Curi Keran Jutaan Rupiah, Alland Foya-foya Hisap Sabu di Hotel

Pencuri spesialis peralatan kamar mandi proyek rumah mewah , Alland Steven (30), menggunakan uang hasil penjualan barang curiannya untuk foya-foya.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menangkap Alland Steven (30), seorang pencuri spesialis peralatan kamar mandi proyek rumah mewah. 

Ia juga dilengkapi dengan peralatan seperti bor dan obeng.

"Hanya lima menit (bongkarnya)," kata Alland sambil menundukan mukanya.

Pencuri Spesialis Peralatan Kamar Mandi Proyek Rumah Mewah Dibekuk Polisi

Seorang Pencuri Material Proyek Tol Layang Jakarta Cikampek Tertangkap

Alland ditangkap 8 Desember 2018 lalu di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat setelah seorang pemilik rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara melapor ke Polsek Penjaringan bahwa ada peralatan kamar mandinya yang hilang.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, diketahui bahwa yang mengambil adalah Alland. Polisi pun melacak pelat nomor mobil Alland yang sempat dicatat pekerja proyek rumah mewah yang disambanginya.

Alland dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam selama 7 tahun di penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved