Peringati Hari HAM, Fadli Zon Sebut Kasus Ahmad Dhani dan Habib Bahar Bukti Penindasan Pemerintah
Fadli Zon mengeritik kinerja pemerintah dalam penegakan HAM di Indonesia yang dinilai tak ada kemajuan.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini, Senin (10/12/2018).
Melalui cuitan di akun Twitternya, @fadlizon, Wakil Ketua DPR RI itu menyoroti penegakan HAM di Indonesia.
Fadli Zon menyebut penegakan HAM di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terbukti tak mengalami banyak kemajuan.
Selama empat tahun ia menilai masa pemerintahan Jokowi melakukan ancaman terhadap kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta kebebasan sipil.
Ia pun menyatut laporan dari Amnesty International, The Economist atau Freedom House, yang memperlihatkan bahwa indeks kebebasan HAM dan demokrasi mengalami kemunduran.
Follow:
"Kemunduran dlm soal kebebasan sipil tersebut telah membuat status kita, menurut Freedom House, turun status, dari sebelumnya tergolong sebagai negara ‘bebas’ (free), kini menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free) di tahun 2018," tulisnya.
"Terancamnya kebebasan sipil merupakan salah satu faktor yg paling menentukan kemerosotan HAM dan tingkat demokrasi Indonesia," tulisnya.
Terkait kemunduran demokrasi Indonesia itu, ia juga menyebutkan faktornya, yakni menguatnya intoleransi atau politik identitas di tengah masyarakat.
Fadli Zon pun menyoroti beberapa kasus yang ia nilai sebagai bukti pelanggaran pemerintah terhadap hak-hak sipil.
Beberapa di antaranya, kasus Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith yang santer diberitakan di media massa.
• Fadli Zon Kritik Pemerintah Gagal Menjaga Keamanan di Papua
• Sebut Akar Reuni 212 Karena Ketidakadlian, Fadli Zon Didebat Kubu Jokowi, Aa Gym: Malu Sama Rakyat!
• GP Ansor Jateng Desak Dubes Arab Saudi Minta Maaf Terkait Cuitannya, Fadli Zon Beri Pembelaan
Dilansir Kompas.com, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata 'idiot'.
Sedangkan Habib Bahar bin Smith sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dugaan penghinaan terhadap Jokowi dalam satu ceramahnya.

"Kasus Ahmad Dhani dan Habib Bahar Smith belakangan ini melengkapi penindasan thdp hak sipil dan hak-hak dasar lain dalam berdemokrasi," tulis Fadli Zon pada Senin (10/12/2018).
"Jadi, jika selama pemerintahan @jokowi masyarakat mengeluhkan adanya persekusi terhadap ulama yg kritis, adanya upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh oposan pemerintah, semua itu adalah bukti dari perampasan terhadap kebebasan berpendapat," imbuhnya.
Tak hanya kasus Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith, Fadli Zon juga mengkritisi langkah pemerintah yang dinilai jalan di tempat terhadap pengusutan kasus kekerasan kepada satu pegawai KPK, Novel Baswedan.
Kasus tersebut sudah berjalan hingga lebih dari 600 hari, namun sampai hari ini otak pelaku kekerasan yang menyiram Novel Baswedan dengan air keras itu belum diketahui.