Mengaku Dukun dan Bisa Gandakan Uang, Mbah Gelung Ditangkap Polisi

Polres Metro Tangerang Kota membekuk Juhri alias mbah Gelung (54) yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Mbah Gelung yang digiring ke hotel prodeo Mapolres Metro Tangerang Kota karena membawa kabur ratusan juta korbannya, Selasa (11/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota membekuk Juhri alias Mbah Gelung (54) yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, sebelum ditangkap, Mbah Gelung berhasil membohongi korbannya Wahyu Prasetyo dengan membawa kabur uang sebesar Rp 100 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai buruh di Kabupaten Tangerang itu ditangkap, setelah adanya laporan korban yang telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada pelaku.

Namun, kata Harry, ketika uang tersebut diberikan bertahap beberapa kali, pelaku tiba-tiba menghilang.

"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung membekuk pelaku, sesaat pulang ke rumahnya di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tengerang, pada Minggu, 9 Desember 2018," ujar Kombes Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, (11/12/2018).

Harry menjelaskan, kasus penipuan bermodus penggandaan uang tersebut terjadi pada pertengahan November 2018.

Padahal, sang korban saat itu ingin membuka usaha dan sedang kekurangan modal.

Dukun Palsu Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 5 Miliar, Kain Hingga Jarum Jadi Alat Ritual

Modus Gandakan Uang Rp 12 Juta Jadi Rp 120 Juta, Dua Pria Tipu Pengusaha Capai Rp 1,9 Miliar

Yakinkan Bisa Menggandakan Uang, Pria Ini Bawa Kabur Rp 500 Juta Uang Korbannya

Harry menambahkan, begitu mendapat informasi soal keberadaan Mbah Gelung korban mendatangi rumahnya di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Setelah diminta mentransfrer uang beberapa kali hingga mencapai Rp 100 juta lebih, pelaku sering menghilang," terang Harry.

Hingga saat ini, korban dari mba Gelung, menurut Harry baru saru oranh.

Berangkat dari situ, Harry menuturkan, jika ada warga Tangerang yang merasa dirugikan oleh mbah Gelung, diharap segera melaporkan ke Polres Metro Tangerang.

Mbah Gelung sendiri yang memilki rambut panjang sekira dua meter dan mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

"Baru kali ini saya melakukan hal ini," singkat mbah Gelung kepada wartawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved