Dukun Palsu Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 5 Miliar, Kain Hingga Jarum Jadi Alat Ritual

Polisi mengamankan dua orang dukun palsu di Pekanbaru. Modusnya mampu bisa menggandakan uang sampai Rp 5 miliar.

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Dua orang pria berinisial Is dan Ah ditangkap petugas Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Senin (3/12/2018). Keduanya ditangkap setelah korbannya melaporkan ke polisi karena telah menipu dengan modus dukun yang bisa menggandakan uang. DUKUN Palsu di Pekanbaru Bisa Gandakan Uang sampai Rp 5 Miliar, Polisi Amankan Perangkat Ritual 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi mengamankan dua orang dukun palsu di Pekanbaru.

Keduanya menipu korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang sampai Rp 5 miliar.

Dua dukun palsu itu berhasil meraup uang Rp 149 juta dengan menipu tiga orang korbannya.

Dua orang dukung palsu di Pekanbaru ini berhasi ditangkap polisi.

Petugas mengamankan berbagai perangkat ritual mereka dalam menjalankan aksinya sebagai barang bukti.

Dua orang kawanan pelaku penipuan dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang, tak berkutik saat ditangkap petugas dari Polsek Lima Puluh.

Keduanya adalah IS alias Guru (50), warga asal Dompu NTB dan AH (32) warga asal Batam, Kepri.

Mereka berhasil meraup uang senilai total Rp 149 juta dari 3 orang korbannya.

 
Kedua pelaku punya peran masing-masing.

Pelaku IS berperan sebagai dukun pengganda uang, sedangkan AH bertugas menyiapkan peralatan untuk ritual.

Para korban tertipu oleh iming-iming pelaku, yang mengaku bisa menggandakan uang korban menjadi 4 milyar sampai 5 milyar rupiah.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, kasus penipuan ini terungkap setelah salah satu korban bernama Andre Antoni (37), datang melapor ke Mapolsek Lima Puluh.

Korban merasa telah ditipu oleh kedua pelaku.

"Setelah laporan kita terima, kita lakukan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada di sebuah hotel di Pekanbaru," kata Halim, Senin (3/12/2018).

Selain pelaku kata Halim yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai milik korban, serta sejumlah peralatan untuk melakukan ritual.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved