Bahaya Narkoba, BNN Jaksel Sebut Otak Pemakai Kokain Bakal Rusak Dalam 2 Tahun
Bahkan, kata Marta, sebagian besar pemakai narkoba akan kesulitan berkomunikasi.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Kota Jakarta Selatan menjelaskan akan terjadi kerusakan otak pada seorang pemakai narkoba hanya dalam jangka waktu itungan tahun.
Menurut Penyuluh Narkoba BNN Jakarta Selatan, Marta Istiawan, otak pemakai akan mengalami kerusakan dengan cepat tergantung jenis narkoba yang dikonsumsi.
Hal itu diterangkannya saat kegiatan Pelatihan Kader Anti Narkoba di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (16/12/2018).
"Bersumber dari Dokter Aisyah Dahlan, beliau mengatakan bahwa otak pemakai akan mengalami kerusakan dalam itungan tahun tergantung narkoba yang ia pakai. Itu hasil ilmiah saat ini," kata Marta kepada TribunJakarta.com di lokasi.
Bahkan, kata Marta, sebagian besar pemakai narkoba akan kesulitan berkomunikasi.
"Kelihatan, ketika berkomunikasi kecepatannya berkurang dalam segi nalarnya," katanya.
Pantauan TribunJakarta.com, pihak BNN Jakarta Selatan menunjukkan gambar otak dari pemakai narkoba kepada para kader anti narkoba di lima Kecamatan se-Jakarta Selatan.
Di antaranya dalam jangka waktu dua tahun otak akan mengalami kerusakan pada pecandu narkoba jenis Cocaine dan Pecandu Marijuana dalam jangka waktu 12 tahun.