CPNS 2018

Soal Kemungkinan Ada Petisi Karena Waktu Proses Pemberkasan CPNS 2018 Singkat, BKN Beri Penjelasan

Disebut akan ada petisi karena waktu proses pemberkasan CPNS 2018 yang singkat, BKN beri penjelasan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunStyle
CPNS 2018 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima keluhan peserta CPNS 2018 soal waktu proses pemberkasan CPNS 2018 yang singkat.

Beberapa instansi dan kementerian telah mengumumkan peserta yang berhak melaju ke tahap pemberkasan setelah mengikuti tes SKB.

Pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 dilakukan oleh masing-masing instansi sehingga ada perbedaan jadwal antar instansi pemerintah.

Untuk jumlah peserta SKB menurut permenpan 36 adalah maksimal 3 (tiga) orang yang dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan.

Namun hal ini pada akhirnya tergantung pada kelulusan SKD, bisa saja hanya ada satu peserta atau dua yang dapat mengikuti SKB.

Dari pengumuman hasil SKD masing-masing jabatan dan lokasi penempatan, peserta akan dapat mengetahui berapa orang peserta dan siapa saja saingan di formasi yang dipilih.

Saat pelaksanaan SKB, BKN memastikan tidak ada penerapan passing grade.

TERPOPULER - Ini Penjelasan BKN Soal Kemungkinan Gugur karena Perubahan Status Lajang Jadi Menikah

Berikut Bocoran Materi Tes Praktik Kerja untuk CPNS Kementerian Agama

BKN menerapkan kebijakan skor nilai 0 - 100.

Kini berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada Senin (17/12/2018), peserta CPNS 2018 mengeluhkan dan menanyakan alasan kenapa proses pemberkasan yang begitu singkat.

Follow Juga:

"Min @BKNgoid mau tanya,TOLONG jawab ya..Apkh semua instansi penerima cpns 2018 ini akan memberlakukan sistem "mepet" seperti kemenhumkam dlm pemberkasan akhir stlh hsl integrasi nilai skd+skb dirilis?Krna mau persiapkan surat sehat jasmani rohani,tp disuruh tunggu pengumuman.Thx," tulis akun @chiefrench.

BKN menjelaskan, berdasarkan Peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, batas waktu untuk melengkapi persyaratan bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diterima, paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

BKN menghimbau agar peserta CPNS 2018 selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.

Cuitan tersebut pun kemudian direspon oleh admin @cpnskumham.

Kemenkumham menuturkan, proses pemberkasan yang singkat sudah dimulai sejak perekrutan CPNS Kemenkumham 2017 lalu dan berjalan lancar.

ATM CIMB Niaga di Jalan Margonda Depok Dibobol Maling

Dedi Heryadi Pengemudi Ojol Terancam Gagal Bawa Pulang Mini Cooper, Ini Penyebabnya

Menurut admin @cpnskumham, cepatnya pemberkasan mempengaruhi cepatnya dapat nomor induk pegawai (NIP), cepat dipanggil kerja serta gajian.

Tak hanya itu, BKN menerima cuitan terkait akan adanya petisi apabila tak banyak peserta lolos di tahap pemberkasan karena proses waktu yang singkat.

BKN menjelaskan jika tidak perlu adanya petisi karena Panselnas tak boleh memutuskan hanya berdasarkan petisi.

BKN mengungkapjan agar peserta CPNS 2018 menyampaikan pada instansi terkait secara baik-baik.

Materi Tes Praktik Kerja untuk CPNS Kementerian Agama

 Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kementerian Agama memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Ada tiga bobot nilai berbeda di dalam SKB CPNS Kemenag ini, yakni psikotes dengan bobot 30 persen, wawancara 35 persen dan praktik kerja 35 persen. 

Nah, untuk kamu yang hendak mengikuti SKB, admin akun instagram Kemenag memberikan gambaran tentang materi ujian praktik kerja.

Berikut gambaran materi tes praktik kerja diunggah di akun instagram Kemenang, Kamis (13/12/2018). 

"Assalamualaikum #SahabatReligi. Dari sekian pertanyaan masuk, banyak bertanya tentang gambaran praktik kerja dalam SKB #CPNSKemenag2018.

Entah ini nyambung ga, berguna atau tidak bagi Pejuang SKB.

Tapi mimin mencoba menganalogikan bahwa praktik kerja itu ya mirip mekanisme dunia kerja.

Bayangkan kita jadi bagian dari sebuah tim, dan kita pegang peranan penting atas keahlian dalam jabatan formasi yang dipilih.

Maka yang perlu dilakukan adalah menyiapkan rencana kerja.

Lah kan baru melamar kerja, mana mungkin tahu lingkup pekerjaannya.

Justru disinilah bedanya peserta yang siap dan tidak.

Peserta yang siap, maka dia akan bedah regulasi, stalking segala macam bentuk kerjaan atas jabatan itu.

Jika guru dan dosen aja siapkan RPP, maka jabatan lain pun tak salahnya siapkan barang serupa

Terus rencana kerja itu Isinya apa aja?

Itu kembali kepada kapasitas setiap peserta.

Kata kuncinya ringan, komprehensif, fokus pada tager, mudah dipahami, dan inovatif.

Jika perlu lengkapi dengan instrumen model analisis.

Tapi ini mimin bukan kayak guru sedang kasih PR ke muridnya ya. Santai aja... Bikin syukur ga juga gpp (emoticon)

Tetaplah tersenyum. Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun," tulisnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved