Tersangka Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru Terancam Lima Tahun Penjara

Demokrat tetap akan melakukan investigasi atas kasus perusakan atribut partainya yang terjadi pada Sabtu (15/12/2018) dini hari kemarin.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tangkapan layar video beredar
Ketua Umum Demokrat SBY memegang baliho ucapan selamat dayang milik partainya dirusak orang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). 

Menurut informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, perusakan ini terkait dua partai berbeda.

"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sudah saya perintahkan kepada penyidik, untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja, dengan harapan kasus seperti ini tidak berulang lagi khususnya di Pekanbaru dan Kabupaten/Kota lainnya di Riau," ucap Widodo.

Lomba Bakar Ikan saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Utara Berhadiah Sepeda Motor Listrik

Gaet Turis Milenial, Museum Wayang Buat Akses Pengetahuan Lewat QR Code

Dia membeberkan, terhadap ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Karena ancaman 5 tahun, maka bisa ditahan," paparnya.

Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, baik itu terhadap postingan di sosial media maupun pemberitaan.

"Waspada, cermat dan pandai masyarakat melihat. Apakah pemberitaan ini itu bisa dipertanggungjawabkan atau bohong belaka," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Partai Demokrat Tetap Investigasi Perusakan Atribut Partai di Pekanbaru.
Penulis: Guruh Budi Wibowo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved