Tertibkan PKL di Kawasan Kota Tua, Satpol PP Bentrok dengan Pedagang

Ia menegaskan, kawasa Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat merupakan wialayah yang harus steril dari para pedagang.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH
Satpol PP terlibat kericuhan dengan sejumlah pedagang kaki lima yang menempati pelataran Museum Fatahillah, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (18/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Satpol PP terlibat kericuhan dengan sejumlah pedagang kaki lima yang menempati pelataran Museum Fatahillah, Tamansari, Jakarta Barat untuk tempat berjualan.

Berdasarkan rekaman video yang didapat TribunJakarta.com, sejumlah pedagang yang tidak terima lapaknya ditertibkan terlihat adu mulut dengan Satpol PP.

Selain cekcok mulut lantaran tidak terima, pedagang pun mencoba mendekati salah seorang petugas hingga nyaris adu fisik.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, saat kericuhan tersebut anggotanya sedang melakukan penertiban terhadap pedagang kiar yang berdagang di kawasan Kota Tua, pasa Senin (17/12/2018) kemarin.

"Peristiwanya kemarin siang. Memang ditertibkan karena berdagang di pelataran Musem Fatahillah yang harus kita jaga dari kekumuhan sebagai tujuan wisata," kata Tamo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Ia menegaskan, kawasa Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat merupakan wialayah yang harus steril dari para pedagang.

Satpol PP terlibat kericuhan dengan sejumlah pedagang kaki lima yang menempati pelataran Museum Fatahillah, Tamansari, Jakarta Barat
Satpol PP terlibat kericuhan dengan sejumlah pedagang kaki lima yang menempati pelataran Museum Fatahillah, Tamansari, Jakarta Barat (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

Karena, kawasan Kota Tua merupakan daerah tempat wisata sejarah yang keberadaannya harus dijaga.

"Iya kan itu di (jalan) Lada enggak boleh ya kita tertibkan dia melawan. Tadi kan sudah saya sampaikan itu di daerah melanggar jadi kita tertibkan. Itu kan di daerah yang tidam diperbolehkan dan itu daerah kawasan Kota Tua harus kita jaga dengan baik," tutur Tamo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved