Sederet Kode-kode yang Dipakai Tersangka Suap Meikarta, Indomie hingga Meja Kerja

Empat terdakwa dari pengembang Meikarta yakni, Bily Sindoro, Taryudi, Fitrajadja Purnama, dan Henry Jasmen.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Billy Sindoro menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

- Sahat Maju Banjarnahor sebagai Kepala Dinas Damkar sebesar Rp 952 juta,

- Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili sebesar 700 juta,

- Daryanto‎ selaku Kepala Dinas LH Daryanto sebesar Rp 300 juta,

- Tina Karini Suciati Santoso selaku Kabid Bangunan Umum Dinas PUPR ‎sebesar Rp 700 juta.

- E Yusuf Taufik selaku Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi sejumlah Rp 500 juta.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kode-kode yang Dipakai Tersangka Suap Meikarta, Indomie Jadi Kode Uang

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved