20 Orang Oknum Anggota Polri Terlibat Sindikat Norkoba Selama Tahun 2018
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat sindikat peredaran narkoba, baik jaringan internasional, maupun lokal.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 20 orang oknum anggota Polri ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) selama tahun 2018 ini.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat sindikat peredaran narkoba, baik jaringan internasional, maupun lokal.
"Tahun ini oknum Polri yang kami amankan karena terlibat sindikat narkoba ada 20 orang," ucap Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Kamis (20/12/2018).
Untuk itu, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Polri, baik Propam maupun Bareskrim untuk mengusut keterlibatkan 20 orang oknum tersebut.
"Kami koordinasikan terus dengan Polri, khusunya Propam dan Bareskrim untuk mengusut keterlibatkan oknum tersebut," ujarnya kepada awak media.
• Sepanjang Tahun 2018, BNN Ungkap 914 Kasus Narkoba dan Tangkap 1.355 Tersangka
Sebelumnya, BNN memaparkan kinerja BNN dalam ungkap kasus narkoba selama tahun 2018 ini di Gedung BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Total sebanyak 914 kasus narkotika yang melibatkan 1.355 orang berhasil diungkap oleh BNN selama tahun 2018.
Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap 53 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba yang melibatkan 70 orang tersangka dengan total aset mencapai Rp 229 miliar.