20 Orang Oknum Anggota Polri Terlibat Sindikat Norkoba Selama Tahun 2018

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat sindikat peredaran narkoba, baik jaringan internasional, maupun lokal.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Komjen Pol Heru Winarko (tengah) selepas pemaparan hasil kerja BNN selama tahun 2018 di Gedung BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 20 orang oknum anggota Polri ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) selama tahun 2018 ini.

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat sindikat peredaran narkoba, baik jaringan internasional, maupun lokal.

"Tahun ini oknum Polri yang kami amankan karena terlibat sindikat narkoba ada 20 orang," ucap Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Kamis (20/12/2018).

Untuk itu, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Polri, baik Propam maupun Bareskrim untuk mengusut keterlibatkan 20 orang oknum tersebut.

"Kami koordinasikan terus dengan Polri, khusunya Propam dan Bareskrim untuk mengusut keterlibatkan oknum tersebut," ujarnya kepada awak media.

Sepanjang Tahun 2018, BNN Ungkap 914 Kasus Narkoba dan Tangkap 1.355 Tersangka

Sebelumnya, BNN memaparkan kinerja BNN dalam ungkap kasus narkoba selama tahun 2018 ini di Gedung BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Total sebanyak 914 kasus narkotika yang melibatkan 1.355 orang berhasil diungkap oleh BNN selama tahun 2018.

Tak hanya itu, BNN juga berhasil mengungkap 53 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba yang melibatkan 70 orang tersangka dengan total aset mencapai Rp 229 miliar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved