CPNS 2018

Kemenkumham Umumkan Penempatan dan Pemanggilan CPNS 2018, Beberapa Hal Ini Perlu Diperhatikan

Kemenkumham umumkan penempatan dan pemanggilan CPNS 2018, berikut hal yang perlu diperhatikan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Kemenkumham Umumkan Penempatan dan Pemanggilan CPNS 2018, Beberapa Hal Ini Perlu Diperhatikan
jakarta.kemenkumham.go.id
Logo Kemenkumham

10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

Follow Juga:

Dalam pembukaan CPNS 2018 Kemenkumham juga membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA dengan formasi sebagai penjaga tahanan.

Dilansir dari laman Twitter @cpnskumham pada Kamis (27/12/2018), pihak Kemenkumham menginformasikan pelaksanaan pengumuman penempatan bagi CPNS 2018.

Kemenkumham menuturkan pihaknya telah mengumumkan penempatan dan pemanggilan CPNS 2018 instansinya.

Hasil pengumuman itu bisa langsung di unduh di laman web cpns.kemenkumham.go.id.

Berikut situs yang bisa diakses.

LINK PENGUMUMAN PENEMPATAN DAN PEMANGGILAN CPNS 2018 KEMENKUMHAM

Dalam pengumuman tersebut menjelaskan terdapat 1.985 orang yang telah mendapatkan persetujuan teknis nomor induk pegawai (NIP) sebagai CPNS.

Bagi peserta CPNS 2018 yang namanya tercantum di lampiran I maka diharuskan melapor.

Berikut tanggal dan tempat wajib lapor CPNS 2018 Kemenkumham:

1. Penempatan Unit Eselon I Pusat
Hari, tanggal : Senin, 28 Januari 2019
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Gedung Sekretariat Jenderal, Biro Kepegawaian,
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.
TMT tugas : 1 Februari 2019

Tertawa Saat Gempi Lebih Pilih Tinggal dengan Gading, Gisel: Hubungan Ibu & Anak Takkan Tergantikan

Takjub Dengar Pengakuan Syahrini Soal Kemewahannya di Amerika, Hotman Paris Komentari Begini

2. Penempatan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis
Hari, tanggal : Senin, 28 Januari 2019
Waktu : Pukul 10.00 (waktu setempat)
Tempat : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (sesuai lokasi
penempatan pada lampiran I pengumuman ini)

Peserta CPNS 2018 perlu memperhatikan pakaian yang harus dikenakannya ketika melakukan lapor penempatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved