CPNS 2018

Kemenkumham Umumkan Penempatan dan Pemanggilan CPNS 2018, Beberapa Hal Ini Perlu Diperhatikan

Kemenkumham umumkan penempatan dan pemanggilan CPNS 2018, berikut hal yang perlu diperhatikan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Kemenkumham Umumkan Penempatan dan Pemanggilan CPNS 2018, Beberapa Hal Ini Perlu Diperhatikan
jakarta.kemenkumham.go.id
Logo Kemenkumham

Sedangkan persentase tunjangan kinerja yang diterimakan kepada CPNS tergantung dengan kebijakan K/L tersebut.

Bisa saja tunjangan kinerja yang dibayarkan sudah penuh 100% seperti Kemenkeu dan Kemenkes, namun K/L lain tunjangan kinerja untuk CPNS rata-rata diberikan 80%.

Berikutnya mari kita berhitung total gaji CPNS. Hitungan gaji CPNS dibawah ini mengacu pada gaji CPNS Kemenkumham.

CPNS Single golongan IIIa (CPNS 2018 sebagian besar akan berada di golongan IIIa) :

Gaji pokok : Rp 2.456.700

Gaji CPNS : Rp 1.965.360

Tunjangan isti : -

Tunjangan : -

Tunjangan beras : Rp 72.420

Tunjangan Umum : Rp 185.000

Uang Makan : Rp 773.300

Tunjangan Kinerja : 3.144.000

Penghasilan bruto : Rp 5.995.080

Potongan 10% : 196.536

Jumlah Netto : 5.758.544

CPNS golongan IIIa menikah dan punya 1 anak :

Gaji pokok : Rp 2.456.700

Gaji CPNS : Rp 1.965.360

Tunjangan isti : Rp 196.536

Tunjangan : Rp 39.307

Tunjangan beras : Rp 72.420

Tunjangan Umum : Rp 185.000

Uang Makan : Rp 773.300

Tunjangan Kinerja : 3.144.000

Penghasilan bruto : Rp 6.335.763

Potongan 10% : 196.536

Jumlah Netto : 6.139.000

CPNS Single golongan IIa ( beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa) :

Gaji pokok : Rp 2.192.300

Gaji CPNS : Rp 1.753.840

Tunjangan isti : -

Tunjangan : -

Tunjangan beras : Rp 72.420

Tunjangan Umum : Rp 180.000

Uang Makan : Rp 770.000

Tunjangan Kinerja : 2.025.000

Penghasilan bruto : Rp 4.621.260

Potongan 10% : 175.384

Jumlah Netto : 4.445.876

CPNS golongan IIa menikah dan 1 anak (beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa) :

Gaji pokok : Rp 2.192.300

Gaji CPNS : Rp 1.753.840

Tunjangan isti : 175.384

Tunjangan : 35.077

Tunjangan beras : Rp 72.420

Tunjangan Umum : Rp 180.000

Uang Makan : Rp 770.000

Tunjangan Kinerja : 2.025.000

Penghasilan bruto : Rp 4.976.561

Potongan 10% : 175.384

Jumlah Netto : 4.801.177

Nah, seperti itulah perkiraan gaji pertama kalian yang nantinya lolos CPNS 2018. Setelah diangkatmenjadi CPNS 2018, tentunya gaji kalian akan lebih besar sedikit. 

(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah/WartaKota)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved