28 Pasangan dari Jakarta Barat Ikut Nikah Massal di Balai Kota saat Malam Tahun Baru
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, ada 73 pasangan dari Jakarta Barat 28 di antaranya akan mengikuti nikah massal tersebut.
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Sebanyak 28 pasangan calon pengantin dari Jakarta Barat akan mengikuti proses pernikahan secara massal pada malam tahun baru.
Adapun nikah massal tersebut merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, ada 73 pasangan dari Jakarta Barat 28 di antaranya akan mengikuti nikah massal tersebut.
"Nikah Massal di DKI ada 28 pasang. Nanti mereka akan diantar ke Balai Kota oleh lurah masing-masing untuk mengikuti nikah massal," kata Rustam, Jumat (28/12/2018).
Sementara itu, 45 pasangan lainnya merupakan pasangan yang sudah menikah.
• Demi Buku Nikah, Pasangan Suami Istri Serbu Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Namun, lanjut Rustam, pernikahan mereka baru sah secara agama dan belum legal secara hukum negara.
Makadari itu, 45 pasangan tersebut pun akan mengajukan permohonan sidang isbat untuk mendapatkan dokumen penikahan secara resmi melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Isbat itu pengajuan surat nikah ke pengadilan agama ada 45 pasang. Jadi bukan nikah siri, mereka nikah sah secara agama, tapi karena ekonomi mereka tidak daftar di KUA," ujar Rustam.