Busa di Kali Item Akibat Limbah Deterjen
Busa tersebut muncul akibat aktivitas pemompaan air di Rumah Pompa Danau Sunter Selatan
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan ke Rumah Pompa Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2018) sore.
"Jadi di situ diatur tentang adanya pH larutan 1,0 % itu antara 9,5 sampai 11, kemudian tidak larut dalam air maksimal 10%, ada kadar surfaktan minimal 14%, ada biodegradasi surfaktan minimal 80%, dan ada kandungan phospat maksimal 15%," kata Isnawa.
Isnawa pun melihat perbedaan antara regulasi di negara-negara maju seperti Australia dan Jepang dengan yang ada di Indonesia.
Di Indonesia, produk deterjen bubuk yang dijual masih banyak yang mengandung phosfat karena peraturannya masih memperbolehkan.
"Di Jepang sama Australia udah enggak boleh," tandasnya.
Berita Terkait