Sederet Fakta Anggota Brimob Tewas Dibacok di Jalan, Polri Ingatkan Jangan Ada Balas Dendam
Anggota Brigadir Mobil (Brimob), Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas setelah dibacok dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Satu luka tusuk di dada diduga yang menyebabkan korban tewas," tutur Zulkarnain, Senin (31/12/2018).
• Olah TKP Jasad Bripka Matheus, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
• Pria yang Ditemukan Tewas di TPU Mutiara Anggota Polisi BKO Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Zulkarnain juga menjelaskan saat kejadian para pelaku tak mengetahui jika korban merupakan anggota dari kepolisan Brimob, sebab saat itu Briptu Yusuf dalam kondisi lepas dinas tanpa mengenakan seragam lengkap kepolisian.
"Briptu Yusuf memakai baju preman dan memang lepas dinas."
"Tetapi membawa senjata, karena sudah ada izinnya," imbuhnya.
Saat ditemukan, di tubuh Briptu Yusuf ditemukan sejumlah luka tusuk di rusuk kiri, pergelangan tangan kiri dan pipi sebelah kiri.
2. Dua Jenderal Polri Perintahkan untuk Tidak Lakukan Aksi Balas Dendam
Dua Jenderal Polri yaitu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara perintahkan untuk seluruh jajaran Brimob untuk tidak melakukan aksi balas dendam.
Perintah tegas itu disampaikan kedua jenderal menyusul tewasnya seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Selatan akibat dikeroyok.
Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan berhasil ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun untuk motif para pelaku melakukan tindak kriminal tersebut masih didalami oleh penyidik Polres OKU Selatan dan Polda Sumatera Selatan.
• Saat Kartu ATM Tertelan, Polisi Himbau Nasabah Tidak Tinggalkan Lokasi
• Polisi Ancam Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor yang Tak Pakai Helm Saat Konvoi Malam Tahun Baru
"Motif masih kami dalami, sudah ada tiga pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Polda untuk menghindari yang tidak diinginkan."
"Sesuai dengan perintah dari Kapolri, jangan sampai ada aksi balas dendam," jelas Zulkarnain.
"Jangan mentang-mentang ini anggota Brimob meninggal terus balas dendam."
"Tidak boleh ada balas dendam setelah temannya dibunuh, biar kita selesaikan ini sesuai proses hukum," tandasnya.
3. Briptu Yusuf Dimakamkan Dekat Ayahnya