Politikus PAN Tahanan KPK Tersenyum Diborgol, Cuitan Mahfud MD: Biar Tidak Seperti Mau Piknik

Borgol menjadi tren tahanan KPK tahun 2019. Kenapa baru sekarang berlaku padahal sudah diatur sejak 2012. Mahfud MD pun buat status menggenlitik.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua nonaktif DPR RI Taufik Kurniawan tampak mengenakan borgol setelah diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis (3/1/2019). 

"Kami juga melakukan komparasi aturan pengelolaan tahanan oleh instansi penegak hukum lain," kata Febri.

Selain itu ada juga sebagai pertimbangan keamanan.

"Hal ini dikategorikan dalam pengaturan tentang pemeliharan keamanan dan tata tertib rutan," jelas dia.

Biar rasa sanksi sosial

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan aturan tentang pemborgolan tahanan di KPK mirip seperti yang diterapkan aparat kepolisian kepada tahanannya.

Ia berharap adanya perubahan terhadap undang-undang terkait sanksi sosial di masyarakat terhadap koruptor.

Agus Rahardjo menilai sanksi sosial di masyarakat dapat membawa efek jera bagi para koruptor.

Penyidik mengekspose dua pencuri berinisial AAL (37) dan ES (37) di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (25/4/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Penyidik mengekspose dua pencuri berinisial AAL (37) dan ES (37) di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (25/4/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR (TribunJakartacom/Yusuf Bachtiar)

Sebetulnya, Agus Rahardjo berharap ada perubahan terhadap undang-undang yang memungkinkan sanksi sosial kepada para tahanan kasus korupsi.

"Bisa aja kan melakukan itu mungkin bisa membuat orang menjadi agak sungkan ya agak malu untuk melakukan korupsi karena memang hukumannya termasuk yang akan diterima dari masyarakat," kata dia.

Masukan sang mantan

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW menanggapi penerapan aturan pemakaian borgol terhadap tahanan korupsi.

"Sebagai rakyat, saya ingin simbol pemborgolan itu harus jauh dari sekadar orang diborgol, karena memang diborgol simbol ketegasan, tidak pandang bulu," ujar BW di Balai Kota, Rabu (3/1/2019).

BW menyebut pemakaian borgol kepada tahanan bisa bermakna bila disertai penyelesaian kasus-kasus yang selama ini menjadi pekerjaan rumah KPK hingga tuntas.

"Misalnya kasus Bank Century sampai mana KPK?" lanjut dia.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (KOMPAS.COM)

BW ingin KPK tak hanya tegas menggunakan simbol pemborgolan para tahanan, tapi juga lebih trengginas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved