Politikus PAN Tahanan KPK Tersenyum Diborgol, Cuitan Mahfud MD: Biar Tidak Seperti Mau Piknik
Borgol menjadi tren tahanan KPK tahun 2019. Kenapa baru sekarang berlaku padahal sudah diatur sejak 2012. Mahfud MD pun buat status menggenlitik.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
"Kedua, sebagai manusia Muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah semoga diberikan jalan yang lurus," ucap Taufik Kurniawan.
Hari ini KPK memperpanjang penahanan terhadap Taufik Kurniawan yang kabarnya akan diganti dari jabatan Waketum PAN.
"Iya perpanjangan," ujar dia sebelum menaiki mobil tahanan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perpanjangan masa tahanan Taufik Kurniawan bakal diperpanjangan selama 30 hari ke depan.
Terhitung sejak Jumat, 4 Januari hingga Minggu, 3 Februari 2018.
Taufik Kurniawan disangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.
Ia diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen sebagai fee karena memuluskan perolehan DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD Kebumen 2016.
Penyidik menyangka Taufik Kurniawan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)(TribunJakarta.com/Tribunnews.com)