Pilpres 2019
Tanggapi Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Mahfud MD: Mungkin Itu Trik Politik dan Gerakan Mengacau
Tanggapi soal hoaks 7 kontainer surat suara, Mahfud MD bilang mungkin itu trik politik dan gerakan mengacau.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi soal hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.
Diketahui, isu mengenai tujuh kontainer surat suara tercoblos bermula disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
Melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Andi berkicau, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan Andi tersebut dibuat pada pukul 20.05 WIB, Rabu (2/1/2019).
Namun demikian, saat ini kicauan itu telah hilang karena dihapus.
Adanya kabar tersebut juga sempat membuat pihak Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedatangan mereka ke kantor tersebut untuk memastikan kebenaran informasi tujuh kontainer berisi surat suara yang kabarnya sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami datang ke sini karena di sini tempat data-data kontainer dari luar negeri yang datang ke Indonesia, sebab tadi infonya kontainer itu datang dari Tiongkok," kata Ketua KPU Arief Budiman Rabu (2/1/2019) dilansir dari Kompas.com.
Usai melakukan pertemuan, rombongan KPU pun melakukan konferensi pers.
Arief didampingi oleh jajaran komisioner KPU, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Azis, dan Pramono Ubaid Tanthowi.
• Rahmawati Kekeyi Cerita Dibully Usai Viral di Depan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Geram Bilang Begini
• TERPOPULER - Mahfud MD Berkomentar Bagus Saat Tanggapi Soal Ribuan Triliun Utang Indonesia
• Tanggapi Pemborgolan Terhadap Tahanan KPK, Mahfud MD Setuju: Bagus, Diborgol Saja
Sementara dari pihak Bawaslu, hadir Komisioner Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.
Ketua KPU Arief Budiman meminta agar Cyber Crime Mabes Polri agar menangkap orang-orang yang pertama kali menyebarkan kabar hoaks tersebut.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com pada Kamis (3/1/2019), Mahfud MD menanggapi kabar hoaks tersebut.
Melansir laman Twitternya @mohmahfudmd, Guru Besar UII itu mengatakan, tidak masuk akal jika memang ada tujuh kontainer surat suara yang dicoblos untuk Pemilu 2019.
Follow Juga:
Menurutnya, pihak KPU saja belum mencetak surat suara dan speciment juga belum diumumkan.
Untuk itu, kabar ini membuat dirinya beranggapan jika mungkin terjadi karena adanya trik politik ataupun gerakan untuk mengacau.
Kendati demikian, tindakan KPU yang usdah melaporkan ke polisi itu sudah benar dan polisi harus mengusutnya.
"Memang tak masuk akal kalau ada 7 kontainer surat suara yg sdh dicoblos utk Pemilu 2019. Lah, KPU kan blm mencetak surat suara, speciment jg blm diumumkan. Mungkin itu trick politik, mungkin jg gerakan utk mengacau. Apa pun, sdh benar @KPU_RI lapor ke Polisi dan Polisi hrs usut," tulis @mohmahfudmd.
Mahfud MD menyatakan, sebelum surat suara dicetak maka harus ada sebuah contoh yang disepakati terlebih dahulu.
Contoh tersebut, lanjut Mahfud MD, ditunjukkan biasanya kepada kontestan atau diumumkan secara terbuka.
• Tunjuk-tunjuk Fadli Zon Saat Debat, Jokomania Immanuel Ebenezer Geram hingga Singgung Raja Hoaks
• Disinggung Soal Meriam Bellina, Hotman Paris Tutup Kuping Lalu Emosi ke Co-hostnya: Dia Mau Nyindir
• Ramalan Lengkap 12 Shio di Tahun Babi Tanah 2019, Shio Kerbau Jadi Tahun Baik untuk Hasilkan Uang!
Setelahnya, surat suara baru bisa dicetak dengan pengawasan ketat.
"Jd sblm surat suara (SS) dicetak hrs ada specimen (contoh yang disepakati) dulu yg biasanya ditunjukkan kpd kontestan atau diumumkan scr terbuka. Stlh itu dicetak dgn pengawasan ketat. Stlh itu baru bs dicetak yg palsu. Jd tak logis jika skrng sdh ada 7 kontainer SS yg dicoblos," tulis @mohmahfudmd.
Produksi Surat Suara Akan Dilakukan Pertengahan Januari
Hingga saat ini KPU belum melakukan produksi surat suara.
Surat suara rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.
Rencana ini mundur dari rancangan awal KPU yang menargetkan surat suara diproduksi pada 2 Januari.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, mundurnya rencana produksi surat suara dikarenakan pihaknya masih melakukan revisi nama caleg yang sudah diubah lewat pengadilan. Revisi juga terkait dengan gelar para caleg.
"Kami finalisasi kembali terkait permintaan partai untuk mengubah nama yang jika yang sudah diubah secara pengadilan, kalau yang tak diubah secara pengadilan tak akan kami akomodir," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
"Kemudian juga dengan gelar-gelar. Ada yang M.M, dan gelarnya itu akan kami sesuaikan dengan data mereka di DCS (Daftar Calon Sementara) dulu," sambungnya.
Ilham menerangkan, gelar yang dimohonkan caleg, harus dicek kelengkapan dokumen pendidikannya.
Follow Juga:
Misalnya, gelar sarjana harus dilengkapi ijazah sarjana, gelar master harus dilengkapi dengan ijazah master.
Oleh karena masih dilakukan revisi, KPU juga masih membuka kesempatan bagi para caleg yang ingin melakukan perbaikan nama dalam suarat suara.
Namun demikian, Ilham mengatakan revisi tersebut akan segera diselesaikan oleh pihaknya.
Jika memungkinkan, KPU akan memproduksi kotak suara secara lebih cepat.
• Mencicip Sedapnya Ayam Taliwang, Menu Spesial Awal Tahun di Hotel Mercure Jakarta Cikini
• Gelisah Setelah Kubur Bayinya Hidup-hidup, Ini Pengakuan Pelaku yang Masih Pelajar SMK
• Lowongan Kerja PLN Lulusan D3, D4 & S1, Ditutup Pada Jumat 4 Januari, Simak Syaratnya
• Dul Jaelani Bilang Taaruf Digelar Besok Usai Dijodohkan Maia Estianty, Aaliyah Massaid Unggah Ini
Hingga saat ini, logistik Pemilu 2019 yang sudah selesai didistribusikan KPU adalah kotak dan bilik suara.
Jumlah kotak suara yang diproduksi KPU yaitu 4.060.079 unit, sedangkan bilik suara diproduksi sebanyak 2.115.899 unit.
Tahapan Pemilu 2019 saat ini menginjak masa kampanye. Kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berakhir 13 April 2019.
Sementara itu, terhitung sejak 14-16 April 2019 merupakan masa tenang.
Hari pemungutan suara serentak dilakukan 17 April 2019. (TribunJakarta/kompas.com)