Polisi Masih Telusuri Pemasok Kokain ke Steve Emmanuel
Dua pekan pasca melakukan penangkapan, polisi masih memburu jaringan internasional yang memasok kokain kepada Steve Emmanuel.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Dua pekan pasca melakukan penangkapan, polisi masih memburu jaringan internasional yang memasok kokain kepada Steve Emmanuel.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pun terus berkoordinasi dengan kepolisian Belanda mengingat barang haram tersebut dibawa Steve dari Belanda pada September 2018 silam.
"Untuk kasus Steve masih pengembangan ya," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.
Dari dalam kamar Steve, polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya.
• Memprihatinkan, Taman Bunga Matahari di Tangerang Kini Botak Akibat Ulah Tangan Jahil
Kepada polisi, Steve mengaku menyelundupkan 100 gram kokain dalam tumpukan pakaiannya di dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke tanah air pada 11 September 2018.
Atas perbuatannya, mantan pasangan Andi Soraya ini dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.