Kabar Artis
45 Artis Diduga Jaringan Prostitusi Online, Bertarif Puluhan Hingga Lebih Rp 300 Juta
Sebanyak 45 artis diduga terlibat prostitusi online terselubung. Tarif mereka dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga Rp 300 juta lebih.
Harissandi menegaskan perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
Menurut dia, pengusaha ini bukan pemilik media online.
"Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya salah satunya ya, karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.
Sebelumnya, Harissandi mengatakan pemulangan Vanessa Angel dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.
Status Vanessa masih sebatas saksi.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan Vanessa Angel ditangkap bersama perempuan model majalah dewasa, Avriellya Shaqila.
Mereka berdua tertangkap basah bersama pemesannya di dalam kamar berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.
Sedangkan rekannya bertarif Rp 25 Juta.
Arman membenarkan pengusaha berinisial R itu digrebek polisi saat berhubungan badan dengan Vanessa Angel di sebuh hotel.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel dtangkap terkait prostitusi online di Surabaya.
"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi," ungkap Barung.
"Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," ia menegaskan. (TribunJakarta.com/Kompas.com/surya.co.id)