Kabar Artis
Mbah Mijan Ucapkan Terima Kasih kepada Vanessa Angel
Mbah Mijan mengucapkan terima kasih kepada Vanessa Angel setelah diamankan dalam kasus prostitusi online. Ini alasannya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Vanessa Angel sudah meminta maaf terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan prostitusi artis di Surabaya.
Ia diamankan jajaran Subdit Siber Ditrekrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Vanessa Angel ketahuan sedang berhubungan badan saat diamankan polisi.
Setelah menjalani pemeriksaan Vanessa Angel akhirnya dilepas polisi.
Vanessa Angek kemudian meminta maaf atas kehebohan yang telah ia buat.
Mengenakan kaus putih lengan panjang dan celana warna hitam, perempuan 27 tahun itu keluar dari ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya menyadari, kesalahan kekhilafan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa, dengan membaca teks dari kertas yang dibawanya, Minggu (6/1/2019).
Vanessa Angel juga meminta maaf atas opini yang terbentuk di media sosial atas apa yang dia perbuat.
Paranormal selebritis Mbah Mijan, justru mengucapkan terima kasih kepada Vanessa Angel.
Mbah Mijan kemudian membeberkan alasannya.
• Faye Nicole Sindir Vanessa Angel Soal Karma, Sang Pacar Bela dan Singgung Kasus Wawan
• Celana Dalam Ungu Jadi Barang Bukti Kasus Prostitusi Online Libatkan Vanessa Angel dan Rekannya
• Terciduk Polisi Lalu Tersenyum Saat Minta Maaf, Pakar Ekspresi Ungkap Perasaan Vanessa Angel
• Bicara Soal Prostitusi Online, Sosiolog Imam Prasodjo Singgung Kapitalisme dan Kebijakan di Norwegia
TONTON JUGA
"Terima kasih Vanessa," tulis Mbah Mijan, dikutip TribunJakarta.com dari Instagram, pada Senin (7/1/2018).
Menurut Mbah Mijan kehebohan yang dibuat Vanessa Angel berhasil mendinginkan suasa politik yang tengah memanas di Indonesia.
Tak hanya itu Mbah Mijan juga menyebut Vanessa Angel sukses mempersatukan bangsa dengan aksinya itu.
"Di saat politik sedang memanas, kamu telah menjadi pendingin dan pemersatu bangsa," tulis Mbah Mijan.

• Video Detik-detik Vanessa Angel Minta Maaf di Polda Jatim: Saya Telah Merugikan Banyak Orang
• Vanessa Angel Nangis Usai Dibebaskan, Sang Kekasih Minta Cepat Pulang dan Segera Sembahyang
Pantauan TribunJakarta.com, pengguna Instagram menyatakan sepakat dengan pernyataan Mbah Mijan itu.
@nanachan0501: "Iya biasa itu mbah!!! Kalau politik lagi memanas,,pasti artis artis ibu kota jd pengalihan nya"
@detong.t22: "Betul sekali mbh"
@cath.davina: "Bener juga mbah"
@titiksekarragil: "pinter mbah mijan ... aku juga berpikir ke situuuu"
@winda__aditiya: "Politik senyap, liat mereka akur netizen kompak"

Polisi Beberkan Identitas Penyewa Vanessa Angel
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi membantah kabar bahwa identitas pengusaha terduga pemesan prostitusi online artis Vanessa Angel adalah seorang bos media online.
Harissandi menegaskan bahwa pengusaha terduga pemesan Vanessa merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," tegas Harissandi seperti dilansir Kompas.com
Dirinya juga enggan menuturkan nama terang dari pengusaha tersebut dan hanya menyebut inisialnya saja.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucapnya, Minggu (6/1/2019) malam.
Akan tetapi, pengusaha asal Surabaya itu langsung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online tersebut mencuat setelah dua artis tanah air Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.
Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, AKBP Arman Asmara Syarifudin selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa Vanessa dan Avriellya terbukti terlibat kejahatan asusila dalam prostitusi lewat dunia maya itu.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Sementara itu dikutip dari Kompas TV, menurut laporan, dari bukti yang diperiksa pihak kepolisian diketahui tarif untuk satu kali transaksi sebesar Rp80 juta.
Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.
Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.
Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.
Harissandi juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilakan pelaku mucikari serta artis yang terjerat kasus prostitusi online untuk didampingi kuasa hukum.
"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," ungkap Harissandi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung juga sudah memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1 x 24 jam.
Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jatim, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.
Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."
"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans Barung.
Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.
"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung. (*)