CPNS 2018

UPDATE CPNS 2018, Pengumuman Kelulusan SKB Kemenag Dipastikan Sebelum 1 Februari 2019

Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 belum diumumkan hingga kini, Jumat (11/1/2019).

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.

Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.

"Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.

Setelah dinyatakan lulus tes CPNS 2018, Kamu masih wajib menjalankan tahapan berikut ini.

Nomor Induk Pegawai

Sebagian besar kementerian/lembaga atau daerah yang membuka formasi pada CPNS 2018 diketahui belum mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kendati begitu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan bahwa batas waktu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2018 harus sudah masuk ke BKN paling lambat pada Kamis 28 Februari 2019.

"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.

Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan instansi menyampaikan usul penetapan NIP yang akan berdampak pada tanggal mulai bekerjanya pegawai hasil rekrutmen CPNS kali ini.

"Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi," ujar dia.

Batas Waktu Pemberkasan Peserta yang Lolos SKB CPNS 2018

Badan Kepegawaian Negara alias BKN menjelaskan soal batas waktu pemberkasan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 yang lolos tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved