CPNS 2018

UPDATE CPNS 2018, Pengumuman Kelulusan SKB Kemenag Dipastikan Sebelum 1 Februari 2019

Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 belum diumumkan hingga kini, Jumat (11/1/2019).

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

Hal tersebut dijelaskan humas BKN lantaran pertanyaan yang diberikan satu di antara peserta CPNS 2018.

Diketahui, beberapa instansi dan kementerian telah mengumumkan peserta yang berhak melaju ke tahap pemberkasan setelah mengikuti tes SKB CPNS 2018.

Pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 dilakukan oleh masing-masing instansi sehingga ada perbedaan jadwal antar instansi pemerintah.

Kendati demikian, satu di antara peserta CPNS 2018 menanyakan soal batas waktu pemberkasan peserta CPNS 2018 yang lolos SKB.

Ia menanyakan apakah semua instansi akan memberlakukan sistem 'mepet' dalam mengumpulkan berkas.

"Min @BKNgoid mau tanya,TOLONG jawab ya..Apkh semua instansi penerima cpns 2018 ini akan memberlakukan sistem "mepet" seperti kemenhumkam dlm pemberkasan akhir stlh hsl integrasi nilai skd+skb dirilis?Krna mau persiapkan surat sehat jasmani rohani,tp disuruh tunggu pengumuman.Thx."

Melalui akun Instagram resminya @BKNgoid, BKN pun menjabarkan soal batas waktu pemberkasan peserta yang lolos SKB CPNS 2018.

Dalam peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, batas waktu pengumpulan berkas untuk peserta yang lolos SKB paling lambat 15 hari.

Hal tesebut dihitung sejak tanggal pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta.

"Dalam Peraturan BKN 14/2018 VI.A.1.c. hal 15, "Batas waktu u/ melengkapi persyaratan bg peserta seleksi yg dinyatakan lulus & diterima, paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tgl pemberitahuan ...".," jelas BKN.

BKN juga mengimbau para peserta CPNS 2018 yang lolos tahap SKB untuk selalu berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan.

"Selalu koord dg instansi," kata BKN.

Cuitan tersebut pun kemudian direspon oleh admin @cpnskumham.

Kemenkumham menuturkan, proses pemberkasan yang singkat sudah dimulai sejak perekrutan CPNS Kemenkumham 2017 lalu dan berjalan lancar.

Tak hanya itu, BKN menerima cuitan terkait akan adanya petisi apabila tak banyak peserta lolos di tahap pemberkasan karena proses waktu yang singkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved