Tak Tanggapi Roy Suryo Cs, KPU DKI Pastikan Penyerahan Salinan Ijazah Jokowi Sesuai Aturan PPID

KPU DKI Jakarta buka suara terkait klaim Roy Suryo Cs yang dapatkan salinan ijazah dari Jokowi saat daftar Pilkada Jakarta 2012.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Elga Hikari Putra
SALINAN IJAZAH JOKOWI - Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata buka suara terkait klaim dari Roy Suryo Cs yang mendapatkan salinan ijazah dari Joko Widodo sewaktu mendaftar sebagai peserta Pilkada Jakarta 2012. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - KPU DKI Jakarta buka suara terkait klaim dari Roy Suryo Cs yang mendapatkan salinan ijazah dari Joko Widodo sewaktu mendaftar sebagai peserta Pilkada Jakarta 2012.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pada Senin (13/10/2025) kemarin, pihaknya menyerahkan salinan ijazah Jokowi itu sebagaimana permintaan pemohon, dalam hal ini pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi melalui kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU DKI Jakarta.

"Setahu saya PPID KPU DKJ Senin kemarin menjawab atas keberatan atas permohonan informasi dari Bonatua Silalahi dan Lukas Luwarso," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Karenanya, dalam hal ini, Wahyu mengatakan tak ada pernyataan resmi yang disampaikan pihaknya terkait salinan ijazah Jokowi yang diberikan kepada Bonatua Silalahi.

Meskipun Bonatua yang turut didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengaku kecewa karena ada beberapa hal yang dihapus dalam salinan ijazah Jokowi.

"Nggak ada (statement resmi KPUD), itu permohonan informasi seperti biasa.  PPID jika memberi informasi atau tidak memberi langsung kepada pemohon informasi," kata Wahyu.

Wahyu pun memastikan siapapun berhak untuk mengakses PPID KPU DKI Jakarta sebagai bentuk transparansi.

Di mana permohonan bisa diajukan melalui kanal di laman resmi KPU DKI maupun melalui media sosial.

Roy Suryo Belum Puas

Diketahui, sebelum ke KPU DKI, Roy Suryo cs telah lebih dulu mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU RI pada Kamis (2/10/2025).

Salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Roy Suryo dari KPU RI yaitu salinan pada saat digunakan Jokowi untuk menjadi calon presiden pada 2019.

Namun hal itu belum membuatnya puas.

Ia akan ke KPU Solo, Jawa Tengah untuk meminta salinan ijazah Jokowi yang digunakan pada pendaftaran calon wali kota Solo pada 2005 dan 2010.

Menurut Roy Suryo, salinan ijazah Jokowi dari KPU Solo menjadi salinan yang paling penting untuk mengungkap apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Nanti yang (KPU) Solo itu yang sangat-sangat berpengaruh. Apakah yang Solo itu sama dengan ini atau beda. Jadi krusialnya di situ (KPU Solo)," ujar Roy Suryo dilansir dari Tribunnews.

Pasalnya, menurut dia, ada kejanggalan di antara dua salinan ijazah Jokowi tersebut, baik yang diterima dari KPU RI maupun KPU DKI.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved