Kabar Artis
Pihak Sajad Ukra Sebut Menafkahi Putranya Sejak 2013, Nikita Mirzani: Lah Buntingnya Tahun 2014
Nikita Mirzani memberikan tanggapan soal bantahan yang diberikan pihak Sajad Ukra, mantan suaminya.
Penulis: Ilusi | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Selebritis Nikita Mirzani memberikan tanggapannya terkait bantahan yang diberikan pihak mantan suami, Sajad Ukra soal nafkah yang diberikan untuk putra mereka.
Sajad Ukra membantah kabar yang mengatakan bahwa dirinya melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani pada beberapa waktu lalu.
Bantahan tersebut diungkapkan pengacara Sajad Ukra, Sunan Kalijaga.
Nikita Mirzani diketahui melaporkan Sajad Ukra atas tuduhan penelataran anak dari hasil pernikahan mereka pada 2013 silam.
Pelaporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam pelaporan ini, Sajad Ukradikenakan Pasal 76 b jo pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lantas, seusai kandasnya pernikahan mereka, Sajad Ukra dinilai tak pernah memberikan nafkah untuk anaknya yang bernama Azka Raqil.
Kendati begitu, pihak Sajad Ukra mengatakan bahwa apa yang dilaporkan Nikita Mirzani tidaklah benar.
Pasalnya, Sajad Ukra memiliki bukti transferan ke Nikita Mirzani yang diberikan untuk menafkahi putranya.
"Pernyataan atau apa yang disampaikan oleh Nikita Mirzani tidak bersesuaian dengan fakta-fakta yang dimiliki oleh Sajad Ukra dan kemarin sudah diperlihatkan juga melalui ibu Medina (istri baru Sajad Ukra)," jelas Sunan Kalijaga.
Oleh karena itu, pihak Sajad Ukra tak tinggal diam menanggapi laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani soal penelantaran anak.
Sebab selama ini, tuduhan penelantaran anak tersebut tidak benar adanya.
"Jadi pentingnya mengklarifikasi atas tuduhan, laporan, bahkan pernyataan dari Nikita Mirzani yang menyatakan Sajad Ukra itu tidak pernah sama sekali memberikan nafkah atau uang untuk anaknya itu sangat bisa dikatakan pernyataan yang tidak berdasar," papar Sunan Kalijaga.
Follow :
Padahal menurut Sunan, selama ini Sajad Ukra tak pernah melepas tanggung jawab dan kewajibannya sebagai seorang ayah pada putra hasil pernikahan mereka.
"Ya berdasarkan dari penjelasan ibu Medina menjelaskan ke saya, dan berdasarkan bukti-bukti yang saya terima, di situ jelas bahwa dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yaitu bulan desember kemarin Sajad Ukra selaku bapak masih terus memberikan nafkah kepada anaknya ya," ujar Sunan Kalijaga.
Melansir dari program Selebrita Trnas 7, Minggu (13/1/2019), Nikita Mirzani memberikan tanggapannya terkait bantahan yang diberikan pihak mantan suami.
Ia mengegaskan bahwa transferan Sajad Ukra pada tahun 2013 tidak dapat dihitung sebagai nafkah untuk putranya.
Pasalnya, Nikita Mirzani baru mengandung Azka Raqil pada tahun 2014.
"Niki itu hamil 2014, kalau transferan 2013 enggak bisa diitung dong," ucap Nikita Mirzani.
"Lah buntingnya kan 2014," sambung dia.
• Lamar Irish Bella secara Romantis, Ammar Zoni: Aku Gak Bisa Janjikan Kamu Kemewahan Duniawi
• Wirang Birawa Sebut Billy Syahputra Akan Dicampakkan, Mbah Mijan: Hilda Bakal Merindukan Kriss Hatta
Lebih lanjut, Nikita Mirzani berujar bahwa dirinya tidak tau transferan apa yang diberikan Sajad Ukra untuknya di tahun 2013.
Terlebih, Nikita Mirzani mebeberkan perjanjian pernikahannya dengan Sajad Ukra.
"Dan transferan 2013, itu juga enggak tau itu transferan apa. Karena perjanjian kita menikah, dia (Sajad Ukra) kasih nafkah sekitar 50 atau 60 perbulan," ungkap Nikita Mirzani.
"Nah kalau bisa dicek, di situ 2013 dia kadang-kadang transfer cuma 500 dolar sing. 500 dolar sing dulu tuh cuman delapan ribu sekian," jelas istri Dipo Latief itu.
"Berarti enggak sampai lima juta doang yakan. Abis itu, nilai-nilai besar yang sampai nominalnya 50 juta ke atas tuh engak ada," tambah dia.
• Nella Kharisma Banjir Pujian, Cover Kemarin Seventeen dengan Sentuhan Dangdut Trending di YouTube
• Julie Estelle Digosipkan dengan Gading Marten, Gisel Justru Berseloroh Singgung Istri Irwan Mussry
Calon Nama Anak Nikita Mirzani Dikritik
Selebriti Nikita Mirzani sudah memiliki calon nama untuk buah hati yang tengah dikandungnya.
Diketahui, Nikita Mirzani tengah mengandung calon bayi berjenis kelamin laki-laki dari pernikahannya dengan Dipo Latief, yang kini sedang dalam tahap perceraian.
Dilansir dari fitur story akun Instagramnya, @nikitamirzanimawardi17, ia berencana memberi nama calon buah hatinya itu dengan nama Aldiro Latief.
Perempuan 32 tahun itu mendapat kritikan dari pihak keluarga yang tak ia sebutkan secara spesifik identitasnya gara-gara nama tersebut.
Menanggapi kritikan itu, Nikita Mirzani justru mempertanyakannya kembali.
Sebab menurutnya, nama Latief begitu banyak dan tak dilarang secara hukum jika menggunakannya.
"Kenapa sih kalau saya kasih nama (anak) Latief? Emang nama Latief udah di-hak patenin yah? Teman sekolah kecil saya di kampung dulu banyak yang namanya Latief," tulis Nikita Mirzani melalui unggahan fitur story akun Instagramnya, Sabtu (12/1/2019).
Meski sedang hamil, Nikita Mirzani menegaskan dirinya tetap mengurus perceraiannya dari suami yang menikahinya secara agama itu.
Sebab hal itu menjadi bentuk tanggung jawabnya kepada sang anak.
"Kan anak di perut saya bukan anak haram. Ntar saya juga akan cerita ke anak saya kelak, kalau dia sudah mengerti tentang keluarga bapaknya," ungkap Nikita Mirzani.
• Ucapannya yang Tak Akan Lepas Hijab Diungkit, Nikita Mirzani: Percuma Kalau Dipaksain
• Digoda Nikita Mirzani Jarang Digosipkan, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting
• Kasus Prostitusi Online, Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Tarif Artis dan Saat Kepergok di Hotel
Kendati begitu, ia menuturkan ada setitik rasa malu untuk menceritakan keluarga ayah dari anak yang dikandungnya itu.
Sebab Nikita Mirzani mengaku Dipo Latief kerap tersangkut berbagai masalah, satu di antaranya masalah finansial.
Terlepas dari itu, ia berharap kepada orang-orang yang menyudutkannya untuk tetap mendoakan calon anaknya sehat.
"Btw (by the way), doain yah bayi saya sehat. Kan keponakan mbaknya juga."
"Tenang dan doain saja yah, saya bisa kasih makan cucu konglomerat," pungkas Nikita Mirzani.
