Polisi Ringkus Bajing Loncat dan Penadahnya yang Lagi Beraksi Ambil Besi di Cilincing

Imam menjelaskan, pelaku sudah diintai oleh Tim Tiger saat mendekati sebuah truk untuk mengambil muatan truk itu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara
Bajilo Nurhamdani ketika ditangkap, Selasa (15/1/2019). 

Lokasi tepatnya tak jauh dari penangkapan Nurhamdani, yakni di turunan Tol Kebon Baru, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Adapun modus operandi mereka adalah menunggu situasi lalu lintas sedang macet atau tersendat supaya bisa mendekat ke truk incaran mereka.

Dari MI dan IR, polisi mengamankan barang bukti sebuah traker dan lima buah tali pengikat besi.

"Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa barang yang telah berhasil diambil tersebut dijual untuk keperluan sehari-hari. Pelaku mengambil barang tersebut pada saat kondisi arus lalu lintas sedang macet," jelas Imam.

Selain MI dan IR, polisi masih mengejar satu orang bajilo lainnya yang masih buron.

Meski demikian, polisi sudah menangkap penadah barang hasil curian bajilo, yang bernama Rudi bin Nurbayan. Rudi ditangkap beserta barang bukti hasil curian dari MI dan IR.

Polisi Tangkap Dua Bajing Loncat yang Kerap Beroperasi di Cilincing

Kepada polisi, Rudi mengaku menadah hasil curian kedua bajilo tersebut dengan nominal Rp 240 ribu.

"Kemudian dibagi sehingga masing-masing mendapat Rp 80 ribu. Uang yang diterima pelaku sudah dipakai untuk kepentingan sehari-hari," kata Imam.

Sama seperti Nurhamdani, MI dan IR juga dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.

Sementara itu, penadah Rudi diamankan dan dikenakan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved