Banyak Kasus Gangguan Jiwa Tak Terdeteksi, Puskesmas Cilandak Bantu Redam dengan Aplikasi e-Jiwa
Aplikasi e-Jiwa yang diterapkan sejak Maret 2018 ini mampu membantu warga mengadukan keluhan mengenai masalah gangguan kejiwaannya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erlina Fury Santika
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kepala Puskesmas Cilandak Dokter Luigi bersama aplikasi e-Jiwa pada Rabu (16/1/2019).
Puskesmas Cilandak mampu menjaring orang dengan masalah kejiwaan lebih tinggi dengan aplikasi ini.
Luigi memprediksi jumlah orang yang terganggu jiwanya akan meningkat di periode tahun 2018-2019.
Sebelum adanya aplikasi e-Jiwa ini, Luigi sukar untuk mendeteksi warganya yang memiliki gangguan kejiwaan.
"Kalau dulu sistemnya kan nunggu penderita yang datang ke Puskesmas. Malah enggak ada yang datang. Kecuali kalau sudah parah warga atau petugas baru lapor ke kita ada ODGJ yang telanjang marah-marah atau emosi," bebernya.
Poli Kesehatan Jiwa, Fitria Pratiwi menambahkan latar belakang warga di wilayahnya terganggu beraneka ragam.
"Ada yang mengalami gangguan jiwa karena perceraian, KDRT, masalah antar teman atau saudara," bebernya.