Pisah Ranjang dengan Istri, Buruh di Bali Rudapaksa Putrinya yang Masih Pelajar Hingga Hamil
Seorang ayah tega melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya yang berusia 16 tahun di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kapolsek Kotagede, Kompol Abdul Rochman S.Ag menceritakan kasus pencabulan ini.
Kakek CN menodai Mawar yang tidak lain merupakan cucunya sendiri dilakukan hampir satu tahun.
Dalam aksi pertamanya itu, sang Kakek rudapaksa korban pada malam hari.

Disamping istrinya sendiri (Alm) yang saat itu sedang tidur nyenyak.
Sementara korban, Mawar, dalam keadaan mengantuk berat.
"Setelah dicabuli. Pagi harinya, korban dikasih uang Rp 20 ribu dan diancam untuk tidak memberitahu siapapun," terang Kapolsek Kotagede, Jumat (14/12/2018)
Apabila korban mengadu, sang Kakek mengancam akan melakukan perbuatan bejat serupa, kepada korban, selama seumur hidup.
Berawal dari pemerkosaan pertama itu, kata Abdul Rochman, semua berlalu seperti biasanya dan sang Kakek menganggap semua perbuatan bejatnya akan aman-aman saja.
Keadaan merasa aman ini ternyata membuat sang Kakek semakin menjadi.
Ia tidak segan-segan memaksa dan kembali mengulangi perbuatan bejatnya kepada Mawar.
"Mawar kembali dicabuli, baik dengan iming iming hadiah ataupun dengan ancaman," tuturnya.
Memang miris sekali. Sang Kakek yang seharusnya menjadi sosok teladan dan melindungi justru tega menodai cucunya sendiri.
Bahkan, sang Kakek tanpa canggung pernah melakukan pencabulan kepada Mawar sembari memaksa sang cucunya itu menonton video porno.
"Perbuatan Kakek CN ini dilakukan selama hampir satu tahun. Tanpa diketahui oleh orang tua korban," ujar Kapolsek.
Perbuatan bejat sang Kakek akhirnya terungkap pada Rabu (10/12/2018) lalu.