Artis Tertangkap Narkoba

Fakta-fakta Hans Mantan Kekasih Penyanyi Syahrini Terseret Narkoba, Edarkan Sabu ke Kelas Menengah

Sebelum Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan penyanyi Syahrini lebih dulu ditangkap karena narkoba. Barang bukti 2,3 kilogram sabu.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Tersangka pengedar sabu diamankan polisi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebelum Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan pacar penyanyi Syahrini lebih dulu ditangkap karena narkoba.

Bedanya, kasus Aris Idol ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung, mengatakan penangkapan Aris Idol diawali temuan 300 butir pil ekstasi.

Lalu bagaimana dengan Hans alias HS, mantan penyanyi Syahrini, yang juga tersandung kasus narkoba? Berikut rangkuman faktanya.

Aris Idol (tengah) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).
Aris Idol (tengah) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino Silitonga)

Hans mantan pacar Syahrini

Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya memastikan Hans mantan pacar Syahrini. Ia menyebarkan sabu.

Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan Hans mengaku mantan pacar Syahrini saat diperiksa.

Namun, sambung Dony, penyidik tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP.

"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony.

Gara-gara SN

Mantan pacar Syahrini, Hans, diciduk setelah polisi menangkap SN di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2018) malam.

Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. Keterangan SN mengarahkan polisi kepada Hans.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved