Artis Tertangkap Narkoba

Fakta-fakta Hans Mantan Kekasih Penyanyi Syahrini Terseret Narkoba, Edarkan Sabu ke Kelas Menengah

Sebelum Januarisman Runtuwene atau Aris Idol, mantan penyanyi Syahrini lebih dulu ditangkap karena narkoba. Barang bukti 2,3 kilogram sabu.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Tersangka pengedar sabu diamankan polisi 

"SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Polisi menangkap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 23.00 WIB dengan barang bukti 2.357 gram atau 2,3 kilogram sabu.

Tersangka pengedar sabu diamankan polisi
Tersangka pengedar sabu diamankan polisi (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

FK mengaku mendapat barang haram tersebut dari HK atau Hengki yang kini buron dengan bantuan TP dan Hans.

TP diciduk di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat, sedangkan Hans ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang masih buron," ujar Argo.

Edarkan sabu untuk orang kaya

Mantan pacar Syahrini, Hans biasa mengedarkan narkoba jenis sabu ke kalangan menengah atas atau orang kaya di Jakarta.

Hal itu disampaikan Kasubdit 2 Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya.

"Kemungkinan besar peredaran ini masuk wilayah kota Jakarta. Jadi untuk kelas-kelas menengah ke atas kemungkinan besar mereka yang salurkan," ujar Dony.

Hans mendapatkan sabu dari bandar bernama Hengki alias HK. Polisi masih memburu Hengki dan menetapkannya sebagai DPO.

Barang haram tersebut juga diedarkan oleh TP.

"Dan hasil pemeriksaan FK mengaku menerima sabu dari HK (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu," jelas Dony.

Hans bersama pelaku lain diciduk akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Gadaikan cincin demi sabu

Hans menggadaikan cincinnya untuk dapat mengkonsumsi sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved