Memilih Ditahan di Mako Dibanding Kembali Jadi Gubernur, Ahok: Jika Terpilih Aku Akan Semakin Arogan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menulis surat langsung dari balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Kamis (17/1/2019).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017) 

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Ammar Zoni Lamar Irish Bella dengan Penuh Keromantisan, Ranty Maria: Temukan Sukacita

Wirang Birawa Sebut Billy Syahputra Akan Dicampakkan, Mbah Mijan: Hilda Bakal Merindukan Kriss Hatta

Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Ahok dipakaikan jaket berwarna merah oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Ahok dipakaikan jaket berwarna merah oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (Instagram)

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.

"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Setelah bebas pada 24 Januari 2019, Ahok bakal mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.

Ahok menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).

Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur Instagram Story di akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).

Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara.

Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.

Julie Estelle Digosipkan dengan Gading Marten, Gisel Justru Berseloroh Singgung Istri Irwan Mussry

Lamar Irish Bella secara Romantis, Ammar Zoni: Aku Gak Bisa Janjikan Kamu Kemewahan Duniawi

"Yth Ibu Meri Roeslani Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu.

Melalui surat yang ditulis tangan, Ahok juga menginformasikan kepada Merry bahwa dia akan bebas pada 24 Januari 2019. "Saya segera bebas di 24 Januari 2019. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. Salam dari Mako Brimob," tulis Ahok.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved