Pengelola Pasar Baru Bekasi Terancam Pemutusan Kontrak Jika Tidak Mampu Menata PKL
Pemerintah Kota Bekasi beberapa hari ini berupaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pemerintah Kota Bekasi beberapa hari ini berupaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.
Namun sejauh ini, sejak penertiban dilakukan pada Selasa, 15 Januari 2019, masih nampak PKL yang enggan pindah ke tempat relokasi yang telah disipakan di Blom II Pasar Baru Bekasi. Pedagang menilai, lokasi relokasi dianggap tidak layak dan kumuh.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perinduatrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Makbullah mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengajak PKL agar mau bekerja sama dan bersedia pindah ke tempat relokasi.
Bahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan. Ditambah, PKL yang bersedia pindah ke tempat relokasi digratiskan biaya sewa lapak yang telah disiapkan.
"Tempat sudah disiapkan dan itu gratis, waktu itu kita kasi waktu nunggu sampai setelah lebaran (direlokasi), terus minta lagi abis Natal dan tahun baru, nah sekarang kan udah lewat semua, sekarang tinggal penegakan Perda-nya saja dari temen-temen Satpol PP," kata Makbullah, Kamis, (17/1/2019).
Terkait tempat relokasi yang dianggap kumuh, Makbullah menjelaskan, tempat itu memang tempat lama. PKL diharapkan dapat memahami kondisi yang ada.
Sebab, jika dibiarkan berjualan di badan jalan justru akan menambah kesemrawutan dan melanggar fungsi jalan yang bukan diperuntukkan untuk berjualan.
"Memang tempat lama, cuma kan nanti harus kerjasama mereka dengan pengelola pasar," ungkap Makbullah.
• Pemkot Bakal Renovasi Lapangan Multiguna Bekasi Timur Pakai Dana Bantuan Provinsi
• Ricuh Penertiban PKL di Tanah Abang, Polisi Amankan Tiga Orang Diduga Provokator
• UPTD Lingkungan Hidup Bekasi Timur Perkirakan Volume Sampah Kali Jalan Unisma Capai 5 Ton
Saat ini kata dia, dari data yang diterima, ada sedikitnya 79 PKL yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Mochamad Yamin samping Pasar Baru Bekasi. Mereka diharapkan dapat menempati area relokasi.
Pasar Baru Bekasi saat ini dikelola oleh pihak ketiga PT Prima Bangun Lestari. Adapun menurut Makbullah, peran pengelola pasar diharapkan dapat menata pasar salah satunya menata keberadaan PKL.
"Kan bagian kesepakan perpanjangan (kontrak) itu salah satu kewajiban dia (pengelola Pasar Baru Bekasi) buat bisa menampung PKL Pasar Baru ke dalam, kalo gak bisa dijalanin ada sanksinya bisa diputuskontrakkan," jelas dia.