Pilpres 2019
Mahfud MD Nilai Gagasan Prabowo Subianto Usang, Dukung Ide Jokowi Soal Dapur Hukum
Prabowo Subianto dinilai salah jika mengatakan istilah Chief of Law Enforcement Officer merupakan hal baru di pemerintahan sebuah negara.
Pertanyaan tersebut yakni di masyarakat kerap dipertentangkan antar ketegasan penegakan hukum dengan isu HAM. Dalam konteks seperti apa ketegasan penegakkan hukum harus ditegakkan dan dalam konteks apa HAM yang harus mendapat perhatian.
Jokowi pun menjawab kalau seharusnya jangan dipertentangkan antara HAM dengan penindakan hukum.
• Ini Sederet Agenda Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur Jumat 18 Januari 2019
• Reaksi Paslon 02 Saat Dua Pernyataannya Dianggap Jokowi Menuduh, Senyuman Sandiaga Uno Sarat Makna
Menurutnya, penindakan hukum yang sesuai prosedut bukan lah pelanggaran HAM.
"Misal penahanan terhadap tersangka memang tentu merampas kemerdekaan seseorang, tapi penegakan hukum melindungi masyarakat. Misal tersangka kroupsi ditahan itu bukan pelanggaran HAM. Itu adalah prosedur hukum yang harus ditegakkan, dan kita ingin aparat kita bahwa itu dilakukan agar misalnya tersangka tak menghilangkan barang bukti, yang kedua tersangka tak melarikan diri dan jika ada pelanggaran hukum yang melanggar prosuder, silahkan ada mekanisme yang bisa ditempuh," ujarnya.
Cawapres Maruf Amin pun tak menambahkan jawaban Jokowi dan mendukung semua pernyataan Jokowi.
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto pun mendapat kesempatan untuk menanggapi jawaban Jokowi.
Dalam tanggapannya, Prabowo Subianto mempertanyakan kepada Jokowi soal masih ada perasaan di masyarakat yang menganggap bahwa penegakan hukum oleh aparat kadang berat sebelah.

Ia pun mencontohkan kasus soal ada kepala desa di Jawa Timur yang dipenjara karena mendukung Prabowo-Sandi.
"Sebagai contoh kalau ada kepala daerah yang mendukung paslon 1 itu gakpapa, tapi ada kepala desa di jatim yang menyatakan dukungan kepada kami itu sekarang ditahan. Saya kira ini ada perlakuan tidak adil, dan menurut saya pelanggaram HAM, karena menyatakan pendapat dijamin UUD, siapa pun boleh menyatakan pendapat mendukung siapa pun," ucapnya.
Mendengar tanggapan Prabowo Subianto, Jokowi pun lantas langsung memberikan sanggahannya.
Jokowi pun meminta kepada Prabowo untuk tidak menuduhnya.
"Ya jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo, karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan. Kalau ada bukti sampaikan aja ke aparat hukum, jangan ini grasak-grusuk menyampaikan sesuatu," ucap Jokowi.
Malahan, Jokowi pun menyinggung soal kasus Ratna Sarumpaet yang ketahun berbohong setelah mengaku telah dianiaya.
"Misal jurkam Pak Prabowo katanya dianiaya, mukanya babak belur kemudian konpres bersam-sama, akhirnya yang terjadi ternyata operasi plastik. Kalau ada bukti silahkan lewat mekanisme hukum, buktikan lewat bukti yang ada, kenapa harus menuduh seperti itu," ucapnya.
Persiapan Jelang Debat
Detik-detik jelang debat Pilpres 2019, kedua capres cawapres telah melakukan persiapan dengan baik.