7 Fakta Pembunuhan Mayat dalam Tong Plastik di Surabaya: Pelaku Karyawan Korban yang Sakit Hati
Pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam tong plastik di Jalan Romokalisari Kota Surabaya terungkap.
Mayat yang terbungkus kain putih mirip sprei ditemukan warga di semak-semak Jalan Raya Maspion IV Romokalisari, Surabaya pada Kamis (17/1/2019).
Mayat tersebut ditemukan di dalam tong plastik berwarna hijau dalam keadaan terbungkus kain sprei.
Penemuan mayat ini awalnya diketahui oleh seorang pemulung yang berniat mengambil sampah.
Saat pemulung tersebut mendekat, ia mencium bau busuk danmelihat bercak darah serta mayat yang terbungkus kain.
Kemudian pemulung tersebut melapor kepada security Maspion dan sejumlah petugas kepolisian mendatangi lokasi.
3. Mayat dibungkus dengan sprei laundry
Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa korban dipukul di bagian dada dankepala, lalu lehernya dicekik oleh kedua tersangka.
Kemudian tersangka membungkus majikannya menggunakan seprai hotel yang dilaundry di tempat usaha majikannya.
Kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan seprai yang sama.
Kemudian tubuh korban dimasukkan ke dalam tong plastik hijau.
4. Motif pembunuhan
Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya di dalam ruko.
"Motifnya sakit hati. Aksinya dilakukan di tempat laundry, saat itu hanya dua pegawai. Tidak ada yang lain dan saat olah TKP minim saksi. Tapi Alhamdulillah kami bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan saksi di lokasi penemuan juga," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Kini kedua pelaku ditahan di Polrestabes Surabaya dan dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.
5. Tahi lalat dekat bibir