Baasyir Bebas

Polemik Pembebasan Abu Bakar Baasyir: Fadli Zon Ungkit Soal Habib Rizieq, TKN Jokowi Beri Penjelasan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tetap mengatakan masih ada ulama yang menurutnya dikriminalisasi hingga saat ini.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di tanah air. 

Tanggapan pengamat

Keputusan Presiden Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menuai kontroversi.

Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur
Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur (Tribunnews.com/Imanuel Nicolas)

Banyak yang menilai keputusan Jokowi tersebut mengendurkan ketegasan pemerintah terhadap aksi terorisme.

Pengamat Terorisme yang juga Rektor IAIN Pontianak M Syarif mengatakan keputusan membebaskan Baasyir harus dilihat dari berbagai aspek.

Satu di antaranya pertimbangan kemanusiaan.

“Pertimbangannya kan kemanusiaan, sudah sepuh 81 tahun, kesehatannya menurun, sakit-sakitan, butuh perawatan khusus bersama keluarga,” katanya, Minggu (20/1/2019).

Menurutnya, pertimbangan kemanusian itu merupakan bagian dari kebijaksanaan Jokowi.

Kebakaran Ratusan Rumah di Tomang, Hendra Sempat Mencoba Padamkan Api yang Sudah Membesar

Cerita Warga Korban Kebakaran di Grogol, Asap Tebal Masuk Kamar Bangunkan Tri dan Istrinya

Rumah Sakit Penuh, Pemkot Depok Data Penderita DBD

Kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia merupakan salah satu landasan hukum di Indonesia.

Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Maruf Amin Pernah Mengusulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

“Saya kira Presiden mengambil langkah ini tidak terlepas dari salah satu strategi pemberantasan terorisme dengan pendekatan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan reperesif semata. Karena tidak bisa dibantah alasan kemanusiaan itu bukan di buat buat, Beliau suda sepuh 81 tahun, Beliau sakit sakitan, beliau sudah menjalani hukuman 9 tahun di dalam penjara,” kata Syarif.

Syarif menilai terlalu berlebihan, bila pembebasan Baasyir dinilai akan memicu ketakutan terhadap ancaman teror.

Baasyir menurutnya sudah terputus dengan jaringan terosirs Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“ Tidak usah khawatir, saya kira aparat kita sangat paham soal ini,” katanya.

Borneo FC Kaget Edy Rahmayadi Mundur, PSM Makassar Nilai Wasit Jadi Biang Masalah di Setiap Laga

Camat Ciracas Akan Berkoordinasi dengan Panwaslu Soal Spanduk Caleg yang Dipasang Serampangag

Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Jokowi, Jerinx SID Kecewa: Sekalian Bebasin Habib Bahar bin Smith

Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM)
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM) (Istimewa.)

Syarif mengaku heran dengan tudingan Jokowi tidak berkomitmen dengan penanggulangan terorisme karena mengeluarkan kebijaan tersebut.

Padahal menurutnya penanggulangan terorisme di era Jokowi lebih progesif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved