Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Baasyir Batal Dapat Pembebasan Bersyarat, Pemerintah Beberkan Ini
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan tak akan mendapatkan pembebasan bersyarat dari pemerintah.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikn tak akan mendapatkan pembebasan bersyarat dari pemerintah.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, pertama, bekerjasama dengan penegak hukum membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan.
Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.
Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.
Moeldoko melanjutkan, Presiden Joko Widodo sebenarnya menyambut baik permohonan Ba'asyir bebas.
Sebab, kondisi kesehatan Ba'asyir yang kini sudah berusia 81 tahun terus menurun sehingga membutuhkan perawatan yang khusus.
"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," ujar Moeldoko.
Mulanya Tanpa Syarat Kini Abu Bakar Baasyir Bebas Pakai Syarat, Sudjiwo Tedjo: Aku Kudu Piye Mbah? |
![]() |
---|
Ali Ngabalin Sebut Soal Abu Bakar Baasyir Tak Ada Urusannya dengan Fadli Zon, Fahri Hamzah Protes |
![]() |
---|
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Pengamat Terorisme Singgung Jebakan Politik, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Fadli Zon: Masak Menko Polhukam Mengoreksi Presiden |
![]() |
---|
Bakal Bersikap Jika Tak Terbukti, Kuasa Hukum Pegang Janji Yusril Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir |
![]() |
---|