Ahok Bebas

Jelang Bebas, Ahok Minta Durian Acin di Jalan Mangga Besar

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan bebas pada Kamis (24/1/2019) besok. Jelang bebas, ia meminta durian.

Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan bebas pada Kamis (24/1/2019) besok.

Hampir dua tahun sejak 9 Mei 2017 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendekam di Rutan Mako Brimob Depok akibat kasus penistaan agama.

Selama itu pula Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sering menjenguk dan memberi semangat untuk sahabatnya yang merupakan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, (6/9/2018).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, (6/9/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)

Pras bercerita baru minggu lalu ia datang sekedar untuk memastikan kabar sahabatnya sehat dan baik-baik saja.

"Terakhir ketemu 10 hari yang lalu lah, nengok saja," ujar Pras.

Ia pun mengaku selalu membawakan makanan favorit yang pasti diminta Ahok yakni buah durian.

"Requestannya dia (Ahok) selalu minta bawain duren. Setiap habis ngobrol selalu saya tanya 'besok mau gue bawain apa?' Tapi permintaannya enggak pernah berubah," ujar Pras.

Namun Pras mengatakan durian yang diminta Ahok harus dibelikan ditempat langganannya di wilayah Jakarta Pusat.

"Tapi dia (Ahok) maunya Duren Acin, adanya di Jalan Mangga Besar dekat RS Husada. Soalnya disitu tuh enak. Kesukaan pak Ahok," kata Pras.

Pras juga mengabarkan bahwa kondisi Ahok di Mako Brimob Depok sehat dan rajin menjalani olahraga.

Bahkan Pras menuturkan badan Ahok saat ini tinggi besar dan memiliki berat lebih dari 90 kilogram.

"Dia di dalam Rutan banyak olahraga. Dia latihan olahraga main beban itu si Ahok, badannya saja sekarang jadi besar. Sekarang beratnya saja 90 (kilogram) lebih yang awalnya hanya cuma 70
(kilogram)an.

Bebas dari Mako Brimob

Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya saat ditemui TribunJakarta.com di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (21/1/2019).
Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya saat ditemui TribunJakarta.com di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (21/1/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya menyebut, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan dibebaskan langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang.

"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019. Insya Allah akan dibebaskan dari Mako Brimob, Kelapa Dua," ucapnya saat ditemui awak media, Selasa (22/1/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved