Vicky Prasetyo Sebut Jari Kiri Adiknya Cacat Usai Terkena Sabetan Celurit

Dia menuturkan, kondisi adiknya saat ini sudah berangsur membaik, namun setelah kejadian itu, adik laki-lakinya itu harus mengalami cacat

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Vicky Prasetyo saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Bekasi, Rabu, (23/1/2019). 

Adapun modus kajahatan yang dilakukan Geng Wardu yakni mengincar korban yang tengah berkendara seorang diri atau berdua di malam hari saat kondisi jalan sepi. Kemudian secara bergerombol memepet korban sambil mengancam dengan senjata tajam.

"Jadi mereka mobile patroli saja bergerombol, ketika ada korban langsung diancam pakai senjata tajam, kalau korbannya melawan mereka tidak segan melukai, tapi mereka juga kerap mengincar korban yang sedang nongkrong atau duduk di pinggir jalan," jelas dia.

Kelima pelaku kini mendekam di tahanan Mapores Metro Bekasi, mereka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan padal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya satu bilang celurit, satu unit sepeda motor, dan dua ponsel," terang Rizal.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved