Diperiksa KPK, Mendagri Tjahjo Kumolo Dicecar Pertanyaan Soal Proses Perizinan Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik meminta keterangan kepada Tjahjo guna mendalami proses perizinan Meikarta.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Empat tersangka berasal dari Lippo Group yang diduga sebagai pemberi suap, termasuk Direktur Operasional Billy Sindoro.
Sementara, lima tersangka berasal dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga sebagai penerima, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp7 miliar.
Dari kesembilan orang itu, ada empat yang telah menjadi terdakwa di persidangan, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Dicecar Soal Rapat Perizinan Meikarta
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfimasi langsung kepada Mendagri Tjahjo Kumolo terkait sejumlah rapat yang membahas proyek perizinan Meikarta.
Hal itu menyusul pemeriksaan Tjahjo sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Jumat (25/1/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik meminta keterangan kepada Tjahjo guna mendalami proses perizinan Meikarta.
Sejumlah rapat yang digelar terkait pembahasan perizinan Meikarta dikonfirmasi langsung kepada Mendagri termasuk rapat di Komisi II DPR RI.
"Terhadap saksi Mendagri penyidik mendalami terkait proses perizinan dengan mengonfirmasi sejumlah rapat yang dilakukan di Komisi II DPR RI," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Selain rapat di DPR, proses pembahasan perizinan juga digelar di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
Tim penyidik KPK juga tak lepas untuk mengonfirmasi langsung soal adanya rapat tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Febri, penyidik juga mengonfirmasi terkait sejumlah fakta persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung, beberapa waktu lalu termasuk perihal adanya komunikasi antara Mendagri dan Neneng Hasanah Yasin menyoal perizinan.
Nama Tjahjo sebelumnya disebut dalam persidangan saat Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin memberikan keterangan.
Tjahjo Kumolo, menurut penuturan Neneng Hasanah kala itu, meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.
