Ahok Bebas
Terungkap Puput Bukan Lagi Polisi, Sudah Dekat dengan Ibunda Ahok
Fakta terbaru hubungan serius Puput dengan Basuki Tjahaja Purnama terungkap. Puput bukan anggota Polri lagi dan dekat dengan keluarga Ahok.
Dikutip dari Kompas.com, keempat penghargaan yang diterima yakni kategori Provinsi dengan Perencanaan Terbaik; Provinsi dengan Perencanaan Inovatif.
Juga Provinsi dengan Perencanaan Progresif serta Milenium Development Goals (MDGs) 2016, terbaik I kategori tingkat pencapaian MDGs tertinggi tahun 2015.
"Iya tadi dapat empat penghargaan. Penghargaan Pangripta untuk penyusunan rencana kerja," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
• Warga Jalan Haji Kirinkeman Pastikan Tak Ada Kegiatan Tabloid Indonesia Barokah di Wilayahnya
• Hakim Kabulkan Gugatan, Yeslin Wang dan Delon Thamrin Resmi Bercerai
Ahok pun menerima langsung penghargaan tersebut di Istana Negara dalam acara penutupan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
Ahok mengatakan, berbagai perencanaan di Ibu Kota sudah menggunakan sistem elektronik.
"Bappeda mempresentasikan perencanaan di Jakarta, termasuk keunggulan kami kan dari Musrenbang sudah menggunakan sistem elektronik sampai ke e-budgeting," ucapnya.
Ahok mengaku puas dengan kinerja jajarannya saat ini karena terbukti bisa memborong empat penghargaan sekaligus.
"Bappeda kerja sangat bagus, SKPD juga sangat bagus, lumayan lho."
• Dilatih Vujovic, Klub Liga 2 Bogor FC Rekrut Jebolan Persib Bandung Berposisi Gelandang dan Striker
• Tanggapi Pernyataan Gusti Randa Soal Match Fixing, Sesmenpora Beri Sanggahan: Saya dari Tadi Sabar
"Saya juga kaget dapat empat penghargaan," ujarnya sambil tersenyum.
Sudah Bebas Sejak 07.30 WIB
Ahok alias BTP akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara, Kamis (24/1/2019).
Dijemput sang anak sulung, Nicholas Sean, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pukul 07.30 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Andika Dwi Prasetya mengatakan, semua berkas pembebasan BTP sudah selesai diurus.
"Sudah semua diurus, selesai tadi pagi," ujar Andika dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
• Tak Bayar Utang, Perempuan Dipukul, Dirudapaksa hingga Dibakar Pacarnya Sendiri, Ini Kronologisnya
• Taklukkan Wakil China, Ahsan/Hendra Lolos ke Perempat Final Indonesia Masters 2019
BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
BTP langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
BTP menjalani hukumannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Reza Deni/Lita Andari Susanti)