Ratusan Warga Karet Tengsin Datangi Pelayanan Adminastrasi Kependudukan di RPTRA Intiland Teduh
"Tadi saya mengurus Kartu Identitas Anak, tapi anak saya usia 5 tahun jadi baru bisa di ambil tanggal 14 Februari 2019 di Kelurahan," katanya
Penulis: Leo Permana | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Senin, (28/1/2019) Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat kembali gencar mengadakan pelayanan 'jemput bola'.
Kali ini kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di gelar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang.
Kegiatan pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB, tercatat sebanyak 567 warga yang mendaftarkan dirinya atau keluarganya dalam kegiatan tersebut.
Satu diantara ratusan warga yang hadir, Hamidah (46) mengaku mendapatkan nomor urut 178.
Dia datang bersama anaknya untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA).
"Tadi saya mengurus Kartu Identitas Anak, tapi anak saya usia 5 tahun jadi baru bisa di ambil tanggal 14 Februari 2019 di Kelurahan," katanya di lokasi, Senin (28/1/2019).
Ia menyampaikan kegiatan ini sangat baik, karena memudahkan warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
"Lebih memudahkan masyarakat karena jadi lebih dekat ke penduduk," jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan warga lainnya, Yuli (28) yang mendapat nomor urut 314.
Ia menjelaskan juga datang untuk mengurus KIA anaknya yang yang berusia lima tahun kurang.
"Bagus sih meringankan kita agar tidak usah ke Kantor Wali Kota untuk mengurus administrasi kependudukan," ujar Yuli.
Di lokasi yang berbeda, Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat menjelaskan kegiatan ini rutin Sudin Dukcapil Jakarta Pusat lakukan sepanjang tahun ini.
"Di Jakarta Pusat dijadwalkan ada 51 kegiatan ini sepanjang tahun 2019 di seluruh RPTRA yang ada di Jakarta Pusat," katanya saat dikonfirmasi.
"RPTRA Kebon Sirih menjadi lokasi pertama di Jakarta Pusat diadakannya kegiatan tersebut," lanjut dia.
Remon menjelaskan utamanya dalam kegiatan ini untuk pembuatan akta kelahiran, kartu identitas anak, kartu keluarga, KTP, dan lain-lain.
Untuk pencetakan KIA, Remon mengatakan tidak semua usia anak langsung dilakukan pencetakan KIA-nya hari itu juga.
• Frets Butuan Bergabung, Posisi Bek Persib Bandung Ini Kian Terancam
• Pemkot Bekasi Mulai Menerbitkan Kartu Identitas Anak, Berikut Adalah Kegunaannya
"Untuk KIA di bawah empat tahun bisa ditunggu dan langsung dicetak, tapi yang pakai foto yaitu yang usia lima tahun ke atas, alatnya kan memang masih terbatas," jelas Remon.
"(Alatnya) ada di Suku Dinas, jadi nanti datanya kita bawa ke Suku Dinas, kita cetak, kita beritahukan ke masyarakat itu dua minggu kemudian akan selesai dicetak, lalu kita antar hasilnya ke kelurahan atau RPTRA," tambahnya.
Remon berharap adanya kegiatan layanan 'jemput bola' ini masyarakat juga menyambut positif
"Sehingga saat pendataan administrasi kependudukan semakin akurat, semakin baik, dan masyarakat sendiri juga diuntungkan akan memiliki dokumen - dokumen yang seharusnya dimiliki," tuturnya.