Razia Pangan, BPOM Kabupaten Tangerang Temukan Makanan Berformalin di Pasar
Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan, saat razia dilaksanakan, pihaknya mengambil beberapa sampel bahan pangan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang melakukan razia pangan menjelang dan saat hari raya Imlek di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang.
Dalam razia tersebut, petugas BPOM mendapati makanan yang mengandung formalin.
Razia pangan dilakukan di sejumlah pasar tradisional yakni, Pasar Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua dan Pasar Cikupa, Kecamatan Cikupa.
Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan, saat razia dilaksanakan, pihaknya mengambil beberapa sampel bahan pangan.
Hal itu untuk menguji apakah ada bahan berbahaya yang terkandung di dalamnya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.
"Hasil pengujian dari 18 jenis sampel pangan menunjukkan satu sampel mengandung formalin yang ditemukan pada mi kuning basah. Mi kuning itu kami ambil semuanya, sedangkan penjualnya kami data dan kami imbau untuk tidak menjual lagi," jelas Widya saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2018).
Selain mi kuning, ia melanjutkan, pihaknya juga menemukan produk pangan yang tidak tercantum label sesuai ketentuan yang berlaku.
• Ini Harapan Tina Toon Saat Imlek
• Suasana Tahun Baru Imlek di Vihara Nimmala Berbeda dengan Kehadiran Pohon Pengabul Harapan
• Perayaan Imlek di Vihara Kwan In Thang, dari Mengaduk Yu Sheng Hingga Turunnya Dewa Rezeki
"Hasil pengawasan sementara, sarana distribusi ditemukan produk pangan yang tidak mencantumkan label sesuai ketentuan," sambung dia.
Widya juga mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dan teliti dalam memilih bahan pangan mentah dan jadi yang dijual di pasaran.
"Masyarakat itu harus jeli dalam memilih bahan pangan, misalnya seperti makanan yang warnanya terlihat mencolok itu juga harus diwaspadai," imbau Widya.