Rocky Gerung Dilaporkan Jack Boyd Lapian, Haris Azhar Beri Sindiran hingga Singgung Maruf Amin
Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku tak heran dengan kasus kliennya yang dilaporkan pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.
Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.
Diketahui dalam acara ILC, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi karena belum selesai dan tiba.
"Saya mulai pelan-pelan buat nyari cara, asal usul dari masalah ini adalah fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena saat kita sebut kata fiksi di kepala kita adalah fiktif, fiction (fiksi) itu adalah kata benda selalu ada pengertian literatur di dalam kata fiksi, karena diucapakan di sebuah forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk," kata Rocky Gerung.
"Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi, dan kita hidup di dunia fiksi yang lebih banyak daripada di dunia realitas, fiksi lawannya realitas bukan fakta," ujarnya.
"Jadi kalau Anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi Anda tidak memperbolehkan anak Anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," sambungnya.
"Kitab suci itu fiksi bukan? Siapa yang berani jawab, kalau saya berbicara bahwa fiksi itu adalah imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai, belum tiba, babat tanah jawi itu fiksi," tanya Rocky Gerung.
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," ucapnya.
Rocky Gerung menyebutkan jika fiksi itu kreatif, sama seperti orang beragama yang terus kreatif dan menunggu telos-nya.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sindir Pelapor Rocky Gerung, Haris Azhar: Saya Khawatir Bung Jack Ini akan Melaporkan Ma'ruf Amin