Tertarik Jadi Pengawas TPS Pemilu 2019? Ini Syaratnya 

Mulai 11 Februari hingga 21 Februari 2019 mendatang, Bawaslu Jakarta Timur membuka pendaftaran bagi pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Bawaslu Jakarta Timur dibantu Satpol PP melakukan penertiban APK yang melanggar, di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Mulai 11 Februari hingga 21 Februari 2019 mendatang, Bawaslu Jakarta Timur membuka pendaftaran bagi pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Jumlah pengawas yang dibutuhkan ini sama dengan jumlah TPS yang ada di wilayah Jakarta Timur, yaitu sebanyak 8.246 orang.

"Salah satu tugas Bawaslu ialah membentuk Pengawas TPS, saat ini kami memerlukan 8.246 orang pengawas," ucap Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti, Kamis (7/2/2019).

"Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS di wilayah Jakarta Timur," tambahnya.

Bagi masyarakat yang berminat bisa mendatangi Sekretariat Penwalu Kecamatan di kantor kecamatan masing-masing.

Masyarakat juga bisa mengunduh formulir pendaftaran di website Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, yaitu http://jakarta.bawaslu.go.id/ atau di http: //goo.gl/NJqx1w.

Berikut ini persyaratan Pengawas TPS:
1. WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun;

2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

4. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

6. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved