Berdalih Buang Sial, Pria Ini Gauli 2 Putri Tirinya, Ibu Kandung Ikut Terlibat

Ibu kandung berinisial IW (49) tega membiarkan putrinya, Melati (15) dan Mawar (23), bukan nama sebenarnya, untuk digauli ayah tiri mereka, RSD (43).

Tayang:
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Pelaku RSD dan IW diamankan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019) 

Kepala korban dibenturkan ke dinding

Kasus kekerasan seksual lebih banyak pelakunya orang dekat korban.

Di Palembang, seorang ayah mencabuli anak tirinya, DS (16).

Tak terima perlakuan tersebut, siswi SMA itu melaporkan ayah tirinya, EH (28), ke Polresta Palembang, Rabu (3/10/2018).

Pelaku kerap mencoba mencabuli gadis itu ketika sang istri sedang bekerja di Bangka.

DS mengaku kerap menggauli korban selama lima tahun.

Selama tinggal berdua di Ilir Barat 1, EH selalu mengajak DS untuk berhubungan badan.

Permintaan itu selalu ditolak oleh korban hingga pelaku menganiayanya.

“Saya dijambak dan kepala dibenturkan ke dinding karena menolak permintaannya. Ini sudah sering dilakukan, saya sudah tidak tahan lagi,” kata DS.

Terakhir, DS diusir dari rumahnya sehingga ia memutuskan tinggal ke rumah saudaranya di Gandus, Palembang.

Di sanalah DS bercerita perlakuan cabul ayah tirinya.

Bahkan, EH sering tidur di kamar korban untuk menunggu DS.

“Saya diancam akan dimutilasi kalau cerita," ungkap korban.

"Selama ini saya takut melapor, setelah keluarga tahu baru disuruh untuk melapor. Saya sering digerayanginya ketika sedang tidur,” DS menambahkan.

Kasubag Humas AKP Andi Haryadi menerangkan, saat ini laporan korban telah diterima untuk dilakukan tindak lanjut.

Mereka akan mengambi bukti visum untuk menangkap pelaku.

“Pelaku adalah ayah tiri korban, sekarang sedang kami periksa dan kami mintai keterangan korban,” kata Andi. (TribunJakarta.com/Dwi Putra)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved