Dinas Perhubungan Bakal Berlakukan Sistem Satu Arah di Dukuh Bawah
Menurut Sigit, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi rekayasa lalu lintas sistem satu arah tersebut hingga tanggal 11 Februari mendatang.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menerapkan sistem satu arah di kawasan Dukuh Bawah atau sekitar Landmark Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rekayasa lalu lintas satu arah tersebut, meliputi sisi selatan Landmark Tower yang berada di Jalan Setia Budi Tengah. Nantinya jalan tersebut hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan dari arah dari timur menuju barat atau dari arah Manggarai menuju Dukuh Atas.
Kemudian, dari sisi utara Landmark Tower yang berada di Jalan Galunggung, diperuntukan bagi kendaraan dari arah barat menuju timur atau Dukuh Atas menuju Manggarai.
"Uji coba sistem satu arah Dukuh Bawah akan dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 26 Februari 2019 dimulai pukul 9.00 WIB," kata Plt Kasishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko dalam keterangannya, Jumat (8/2/2019).
• Bulan ini, Car Free Day di Jakarta Utara Digelar 17 Februari
Menurut Sigit, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi rekayasa lalu lintas sistem satu arah tersebut hingga tanggal 11 Februari mendatang.
Kemudian, ujicoba sistem satu arah itu akan mulai dilaksanakan tanggal 12 hingga 26 Februari 2019.
Setelah itu, rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah akan mulai berlaku per tanggal 27 Februari 2019.
Adapun rute rekayasa lalu lintas sistem satu arah yang diuji coba terlampir pada gambar sebagai berikut :
1. Landmark sisi selatan (Jalan Setiabudi Tengah) menjadi satu arah dari Timur ke Selatan.
2. Landmark sisi barat menjadi satu arah dari selatan ke utara
3. Sisi utara (Jalan Galunggung) satu arah dari barat ke timur.
4. Sisi Landmark Timur menjadi satu arah dari arah utara (Jalan Galunggung) ke Selatan (Setiabudi Tengah).