Viral di Medsos Tenang Hadapi Pengendara yang Mengamuk, Bripka Oky: Mendingan Jadi Orang Biasa

Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana tetap tenang meskipun pengendara yang ditilangnya, Adi Saputra (20), mengamuk hingga merusak sepeda motornya sendiri.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana dan Bripka I Made Andry Kusuma, di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019). 

Lalu sudah mengajukan untuk pemberian penghargaan kepada Oky dan sedang menunggu tanggapan Kapolres.

"Saya apresiasi, saya apresiasi lah. Pak Kapolres juga sudah saya sampaikan laporannya, beliau juga mengapresiasi. Kita sudah ajukan (pemberian penghargaan-red), ya semoga di-acc," ujar Lalu di Mapolres Tangsel.

Lalu juga mengatakan, Oky sudah menjalankan instruksinya untuk tidak terpancing amarah ketika menghadapi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar.

Oky sudah melakukan penindakan sesuai prosedur, dari mulai salam hingga penilangan sebagai bentuk tindakan tegas.

"Saya selalu sampaikan, sesuai dengan prosedur saja. Enggak boleh terpancing emosi. Itu selalu saya tekankan. Dan pada saat kejadian pun sesuai dengan prosedurnya. Berhentikan berikan salam, menanyakan, kelengkapan, ketika tidak ada, jelaskan kesalahannya itu apa kepada pelanggar tersebut dan memberikan tindakan tegas berupa tilang," ujarnya.

Kata Psikolog

Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, menanggapi video viral seorang pelanggar lalu lintas yang ngamuk karena ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019).

Selain si pelanggar yang ngamuk menghancurkan motornya sendiri, sikap polisi pun menjadi sorotan karena tidak terpancing dan tetap cool.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, menyebutkan polisi yang menilang itu adalah Bripka Oky.

Sedangkan pengendara motor yang melanggar lalu lintas iti adalah Adi Saputra (20). Ia berboncengan dengan teman wanitanya yang tidak diketahui identitasnya.

Reza mengkhawatirkan Adi bisa berlaku sama, ngamuk membabi buta, saat berkendara di jalan.

"Ini bukan hanya masalah pelanggaran UU Lalu Lintas. Di hadapan petugas saja, dia sampai tantrum seperti itu. Apalagi saat bergesekan dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan si pengemudi adalah pengidap intermittent explosive disorder," terang Reza.

Reza berharap, Adi tidak hanya ditilang, tetapi surat izin mengemudi (SIM) miliknya dicabut sementara.

Adi harus diberi konseling khusus untuk berlaku patut saat berkendara.

"Alhasil, melihat kelakuan si pengendara (videonya sudah viral), sepertinya SIM-nya perlu dibekukan sementara waktu. SIM bisa diaktifkan kembali hanya setelah dia menjalani konseling pengendalian amarah. Sanksi model begini perlu diterapkan sebagai pelengkap sanksi denda atau tilang," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved