Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Hari Kurniawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan

Hari Kurniawan (25) harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Depok karena terbukti menganiaya anak tirinya Fitri (2) dengan cara hingga tewas.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Jasad Fitri (2) saat disalatkan di Masjid Jami Al - Amanah, Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Hari Kurniawan (25) harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Depok karena terbukti menganiaya anak tirinya Fitri (2) dengan cara dibanting dan mulutnya dibekap hingga tewas pada Jumat (8/2/2019) petang.

Pria yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu ditetapkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok jadi tersangka setelah diperiksa sejak kemarin malam hingga Sabtu (9/2/2019).

"Suami saya sudah ditahan, ditahan di Polres. Dia jadi tersangka," kata Eni Novia Anggreni (19), istri Hari sekaligus ibu kandung Fitri, di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).

Eni mengetahui Hari jadi tersangka karena ikut diperiksa penyidik sejak kemarin dan baru diperbolehkan pulang untuk memakamkan Fitri di satu TPU Kelurahan Cimpauen.

Perempuan yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu membenarkan Hari mengakui perbuatan kejinya kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.

"Dia ngaku kalau dia yang membunuh anak saya. Kemarin saya juga diperiksa, ini baru dibolehkan pulang sama polisi," ujarnya.

Saat ditanya apakah dia dendam dan berharap suaminya dihukum seberat-beratnya, Eni hanya diam sembari mendekap kain yang digunakan untuk menutupi jenazah Fitri.

Ditemui di lokasi, Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud tak membantah atau membenarkan pernyataan Eni soal status tersangka yang disandang Hari.

Dia hanya menuturkan kasus pembunuhan tersebut merupakan perkara khusus karena korbannya anak, sehingga kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Depok. Silakan konfirmasi ke penyidik PPA," tutur Suyud.

Sebagai informasi, Hari sempat meminta tolong kepada warga sekitar yang bermukim Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen sembari berteriak anaknya sudah tak bernafas.

Bayu (69), tetangga Hari yang memboyong balita malang itu menuturkan Fitri sempat dibawa ke Bidan Rasenih yang letaknya tak sampai lima menit dari kontrakan tersangka.

Oleh Bidan, Fitri diberi alat bantu pernafasan dan dinyatakan masih bernyawa, namun Bidan menyarankan dibawa ke RS yang memiliki peralatan medis lebih lengkap.

Karena tak ada warga yang memiliki uang, Fitri dibawa ke dokter Johan yang membuka praktek di RW 05 Kelurahan Cimpauen, namun dirujuk kembali ke RS oleh dokter Johan.

"Dibawa ke Bidan karena lokasinya dekat dan warga enggak ada yang punya uang, kalau ke RS kan butuh jaminan. Di Bidan sih bilangnya Fitri masih bernyawa, tapi warga enggak yakin karena kondisinya lemas," tutur Bayu.

Dari dokter Johan, Fitri dibawa kembali ke kontrakan Hari, karena menduga sudah tak bernyawa Bayu melapor kepada ke Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47) guna menanyakan langkah yang harus diambil.

Melihat kondisi Fitri yang meninggal dalam keadaan tak wajar, Romie bergegas menghubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas Kelurahan Cimpauen.

"Saya lihat kondisinya sudah tak bernyawa, dan meninggal dalam keadaan tidak wajar. Karena mohon maaf, kotorannya sudah keluar. Akhirnya saya hubungi Polsek Cimanggis dan Bhabinkantibmas," jelas Romie.

Sekira pukul 19.00 WIB, penyidik Unit Reskrim Polsek Cimanggis dan Tim Identifikasi Polresta Depok tiba di lokasi dan sempat memeriksa Fitri sampai akhirnya dinyatakan meninggal.

Hari Kurniawan Akui Bekap Mulut Anaknya yang Masih Usia 2 Tahun Hingga Tewas

Pasutri Penganiaya 2 Balita Sempat Adu Mulut di Kantor Polisi Sebelum Mengaku Menyesal

TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi status Hari kepada Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dan Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus.

Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada tiga pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved