Gugat Facebook Rp 1 Triliun dan Jadi Trending, Abu Janda Ucapkan Terima Kasih ke Fahri Hamzah Dkk
Nama Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda belakangan ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
TRIBUJAKARTA.COM - Nama Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda belakangan ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Hal ini terkait dengan dirinya yang mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 Triliun.
Terkait dengan hal ini pun justru menimbulkan tanggapan dari penulis Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting.
Selain hal tersebut tagar #AbuJandaSaracen pun kini tengah trending di media sosial Twitter.
Berikut ini fakta-fakta Polemik kasus yang libatkan Abu Janda, yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Abu Janda Layangkan Surat Somasi untuk Facebook

Aktivis sekaligus pegiat media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda telah resmi melayangkan surat somasi untuk Facebbok.
Tak main-main dalam surat somasi yang ia layangkan bernilai gugatan Rp 1 Triliun.
Hal itu Abu Janda tujukan kepada CEO Facebook Mark Zuckerberg.
Hal ini terkait dengan tuduhan kepada Abu Janda yang termasuk ke dalam produsen fitnah saracen.
• Ahmad Dhani di Bui, Intip Kondisi Rumahnya di Pondok Indah Kini
• Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan, Alissa Wahid Soroti Kiai Nur Aziz Pembela Petani di Kendal
• Kerap Berdebat dengan Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep Justru Akui Takut dengan Kahiyang Ayu
• TERPOPULER: Reaksi Kaesang Pangarep Saat Dibandingkan dengan Didit Putra Prabowo yang Desain BMW
Mengutip dari Tribun Jambi, hal tersebut dilakukan Abu Janda dengan lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm.
Ia dan ke-10 kuasa hukumnya mendatangi kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto.
"Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas," kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2/2019).
Arya menyatakan somasi dilayangkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi bagian Saracen.
Somasi ditegaskan tak semata-mata karena akun Facebooknya ditutup.