Pasutri Penganiaya 2 Balita Sempat Adu Mulut di Kantor Polisi Sebelum Mengaku Menyesal

Hari Kurniawan (25) dan Eni (19), pasutri yang menganiaya kedua anaknya hingga tewas sempat adu mulut saat diperiksa penyidik Polresta Depok.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kontrakan tempat Hari Kurniawan (25) di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019). 

Namun dia mengaku turut menganiaya balita malang itu yang belum memiliki dosa itu.

Romie mengatakan setidaknya terdapat luka lebam di paha, leher, punggung, kepala belakang, dan menduga ada satu tulang rusuk Fitri yang patah.

"Istrinya juga ikut nyiksa, pas diperiksa saja istrinya enggak mau bikin laporan suaminya. Memang dia ikut mengaku menyiksa, tapi saya enggak tahu seberapa parah. Saya dampingin penyidik ke RS Polri Kramat Jati untuk visum dan autopsi," jelas Romie.

Bayi 2 Tahun di Depok Meninggal, Polisi Duga Orangtua Lakukan Penganiayaan

Cek CCTV ke Laboratorium hingga Gali Keterangan Sekuriti Soal Penganiayaan Pegawai KPK

Romie mengatakan Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto bakal menghadiri pemakaman Fitri yang dimakamkan di satu TPU wilayah RW 09 Kelurahan Cimpauen.

TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi status Hari dan Eni kepada Didik, Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dan Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus.

Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada tiga pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved